Jurnalline.com, Maluku Utara – Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri tentang hari libur lebaran 2018, seharusnya seluruh pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 21 Juni 2018 sudah kembali bekerja seperti biasanya. Namun, pegawai dilingkup Pemprov Malut masih ada yang menambah waktu libur.
Pelaksanaan tugas (Plt) Gubernur Malut, M Natsir Thaib mengakui bahwasanya di hari pertama berkantor yang hadir hanya pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sedangkan pegawai masih banyak yang belum berkantor.
“Saya akui yang hadir hanya kepala dinas, meliput Kaban Bappeda, Kaban Balitbang, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Sekda, Kadis Perizinan. Bahkan, pegawai saja tidak hadir,”ujar, Natsir, Kamis (21/6/2018)
Mantan Plt Bupati Haltim ini berharap minggu depan seluruh ASN dapat hadir. Pasalnya, KH. Abdul Gani Kasuba sudah kembali aktif menjadi Gubernur.”Semoga Senin depan semua sudah bisa berkantor, karena gubernur Abdul Gani Kasuba mulai melakukan aktivitas sehingga wajib untuk masuk kantor,”katanya.
Orang nomor dua di Maluku Utara ini menyadari penegakkan aturan kedisiplinan ASN masih lemah. Oleh karena itu, kedepan akan dievaluasi untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai.
“Kami sadari hal itu, masih belum sepenuhnya menegakkan aturan disiplin ASN. Kalau itu sudah dilakukan maka seluruh ASN pasti mengikuti. Dari sisi sanksi sangat jelas jika tidak masuk lebih dari satu bulan diberikan sanksi administrasi, dan penahanan gaji,”tutupnya.
(WY)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media