Jurnalline.com, Kayuagung OKI (Sumsel) – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melarang para pejabat membawa mobil dinas (mobdin) untuk mudik lebaran Idul fitri mendatang.
Plt Bupati OKI, HM Rifai, SE mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada para OPD yang ada di OKI untuk tidak membawa mobil dinas untuk mudik. “Karena ini mobil dinas, maka kami tidak akan bertanggungjawab jika terjadi hal yang tidak diinginkan di jalan,” tegasnya, Kamis (7/6/2018).
Masa libur lebaran dan cuti bersama itu cukup lama, jadi bagi mereka yang akan mudik bisa memanfaatkan kendaraan umum, sehingga tidak menambah kemacetan di jalan. Karena mobilisasi arus mudik maupun balik saat lebaran seperti ini tinggi.
Dimana-mana terjadi kemacetan panjang, karena hampir semua masyarakat yang tinggal di luar kota banyak akan mudik ke kampung halaman. Ia mengimbau bagi para pemudik untuk tetap berhati-hati agar dapat selamat sampai tujuan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (sekda) OKI, H Husin, SPd, MM menambahkan, jangan sampai mobdin dibawa untuk mudik lebaran, hal ini untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan dijalan. “Lebih baik gunakan mobil pribadi atau angkutan umum saja yang lebih praktis,” ungkapnya
(Eka DH)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media