Jurnalline.com, SERANG KOTA (BANTEN) – Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, yaitu pemusnahan minuman keras (Miras) berbagai merk, termasuk miras oplosan, hasil dari razia Operasi Pekat Kalimaya 2018 sebelum bulan Ramadhan 1439 H di beberapa wilayah hukum Polda Banten. Dengan hasil sejumlah 13.528 botol berbagai merk, serta 54 jerigen miras jenis ciu oplosan, pemusnahan dilakukan dari putusan
Pengadilan Negeri Serang dan Pengadilan Rangkasbitung.
“Pemusnahan miras ini, hasil dari Operasi Pekat Kalimaya sebelum bulan Ramadhan. Di bulan Ramadhan ini tidak ada lagi masyarakat yang mengkonsumsi miras, ataupun ada pedagang yang secara diam diam menjual miras. Kali ini, hasilnya cukup lumayan yaitu 13.528 botol miras berbagai merk , dan 54 miras oplosan jenis ciu,” ujar Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Dalam sambutannya Kapolda Banten menuturkan, sebagaimana kita ketahui beberapa waktu yang lalu, banyak masyarakat yang meninggal karena ekses atau dampak dari meminum miras oplosan. Untuk wilayah Polda Banten harus disikapi dengan serius, dimana wilayah Provinsi Banten yang di kenal dengan sebutan kota seribu ulama sejuta santri, yang terkait dengan peredaran miras harus betul betul kita bersihkan, oleh karena itu, ini adalah bagian komitmen kami memerangi miras.
Hadir dalam kegiatan tersebut salah satu tokoh alim ulama yaitu Kyai Abuya Muhtadi dan Kyai Hariman, Komandan Korem 064/ MY, Kejaksaaan Tinggi Serang, Pemda Provinsi Banten, BNN Provinsi Banten, serta beberapa Pejabat Utama Polda Banten.
(Ags/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media