Polda Banten Tangani Adanya Dugaan Pelanggaran Jual Beli Limbah PT. Lung Cheong Brother Industrial.

Spread the love

Jurnalline.com, Kab. Serang ( Banten ) – Pihak Kepolisian daerah Banten khususnya tim kriminal khusus ( Krimsus ) beberapa bulan yang lalu melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang dari PT. Lung Cheong Brother Industrial terkait adanya dugaan pelanggaran jual-beli limbah yang dilakukan oleh PT. lung Cheong Brother Industrial kepada seseorang yang berinisial LP.

Penanganan terkait adanya dugaan pelanggaran jual beli limbah yang dilakukan oleh PT. Lung Cheong Brother Industrial sampai dengan saat ini masih terus berlanjut ditangan oleh tim Kriminal Khusus ( Krimsus ) Polda Banten.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol Abdul Karim mengatakan bahwa Proses hukum penanganan adanya dugaan pelanggaran Limbah PT. lung Cheong Brother Industrial masih berlanjut dan masih melengkapi petunjuk Jaksa.

Sampai dengan berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari pihak PT. Lung Cheong Brother Industrial tentang adanya dugaan pelanggaran jual beli limbah dan beberapa kali dihubungi melalui telepon genggamnya Presiden Direktur PT. Lung Cheong Brother Industrial tidak aktif.

(Angga)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.