Jurnalline.com, Kembangan (Jakbar) – Seorang pria mabuk bersenjata clurit diamankan Unit Reskrim Polsek Kembangan Polres Jakarta Barat, Jumat , (29/6/2018).
Pria itu bernama Rizky Hidayat alias Ompong (28) warga Kp. Basmol Rt. 05/06 Kel.Kembangan Utara, Kec.Kembangan, Jakarta Barat yang berprofesi sebagai sopir kopaja. Dia diamankan Jumat sekitar Pukul 17.30 Wib di Jalan Tanggul Cengkareng Drain Rt.005/006 Kel. Kembangan Utara.
Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi SH MH membenarkan bahwa unit Reskrim telah mengamankan seirang pria yang diketahui sedang mabuk sambil membawa senjata tajam jenis clurit sambil mengamuk didepan saksi yaitu Dolah di Kp. Basmol No. 01 Rt 005/006 Kel. Kembangan Utara Kec. Kembangan, Jakarta Barat.
“Pelaku saat itu sedang berteriak-teriak dengan membawa sebilah celurit, diketahui dalam keadaan mabuk kemudian saksi melaporkan pelaku kepada anggota buser Polsek Kembangan lalu diamankan dengan merebut celurit yang dibawa pelaku berikut sebilah clurit gagang kayu sebagai barang bukti,” kata Kompol Supriyadi.
Untuk memepertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku dijerat pasal 2 ayat 1 tentang Undang-undang darurat No.12 tahun 1851.
(Ivan).
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media