Jurnalline.com, Kota Tangerang – DPRD Kota Tangerang Gelar Sidang Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan Walikota Tangerang mengenai Raperdatentang Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) pelaksanaan APBD TA 2017 di Jln. Satria Sudirman no. 1 Kel. Suka Asih, Kec. Tangerang- Kota Tangerang. Snin(25/6/18)
Laporan Penyampaian Penjelasan Walikota Tangerang mengenai Raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD TA 2017 dan Penyampaian Penjelasan DPRD mengenai 3 Raperda Inisiatif DPRD kota Tangerang, dilanjutkan Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2017 dan penyampaian Pendapat Walikota terhadap 3 Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang.
Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang diantaranya, Penanaman Modal dan Investasi Daerah, Kesejahteraan Lanjut Usia dan Pengelolaan Toko Modern serta Penataan Pasar Tradisional di Kota Tangerang.
Rapat Raperda dihadiri, Walikota Tangerang, Wakil Walikota Tangerang, Ketua DPRD kota Tangerang, Para Wakil Ketua DPRD kota Tangerang, Kepala Kejaksaan Negeri kota Tangerang, Kapolresta Tangerang diwakili AKBP M.Nezim Yusuf, Dandim 0506 Tangerang diwakili Danramil 01 Tangerang Mayor Arh. Iman Kartiman, Sekda, Sekwan dan Para Asisten Daerah, Para Kepala SKPD kota Tangerang dan Para Camat, Lurah se- kota Tangerang.
“Benar 3 Raperda yang di usulkan DPRD adalah bukti perhatian khusus dan keperpihakan DPRD kepada masyarakat yang diantaranya kesejahteraan lanjut usia yang memang dianggap perlu, terutama yang umurnya diatas 60th,” tutur Hapipi salh satu Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang
” Dan Pemerintah Kota Tangerang pun menerima baik usulan dari DPRD Kota Tangerang, apalagi pengelolaan pasar modern dan penataan pasar tradisional yang dianggap pelu segera disikapi demi normalisasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Kota Tangerang.” Tutup Hapipi.
(Abidin)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media