Rekomendasi Panwaslu Kepada KPU Buatkan TPS Khusus Bagi Pasien RS Yang Belum Mencoblos

Spread the love

Jurnalline.com, Kota Tangerang – Hasil Pengawasan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Berdasarkan Kajian Hak Pilih yang harus dilaksanakan pemilihan dalam Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Tangerang, pelaksanaan yang di selenggarakan pihak KPU hampir sepenuhnya terselenggara dengan baik. Namun berdasarkan pengawasan Panwaslu masih ada hak pemilih masih belum terlaksana dengan maksimal.

Pasalnya, puluhan pasien rumah sakit Rumah Sakit yang belum memberikan hak pilih pada Pilkada Kota Tangerang, khususnya yang mempunyai Form A5 atau Form Pindah Pilih pihak Panwaslu akan berikan Rekomendasi kepada penyelenggara KPU supaya segera memproses pemilihan dan penghitungan dalam TPS khusus.

Diketahui, puluhan hak pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang dan RS. Husada Insani pada 27 Juni 2018 lalu saat hari pencoblosan dikabarkan belum menyalurkan hak pilihnya karena pihak penyelenggara KPU belum memberikan fasilitas pencoblosan. Terang Ketua Panwaslu Kota Tangerang M. Agus Muslim saat Press Release di Kantor panwaslu Jl. Arif Ramhan Hakim, Kel. Sukasari Kota Tangerang. Kamis Sore (28/6/18)

Agus Muslim, mengatakan di RSUD ada sebanyak 34 pasien yang belum melakukan pencoblosan kendati memiliki hak pilih pada Pilkada, sedangkan di RS Usada Insani ada sebanyak 25 pasien.

“RSUD ada dua TPS, yaitu TPS 14 sebanyak 17 pasien, sedangkan untuk TPS 15 juga ada 17 pasien, sedangkan TPS 33 ada di Usada Insani sebanyak 25 pasien. Itu berdasarkan kajian dan data yang ada saat ini,” Kata Agus

Agus melanjutkan, Sejauh ini masih terus dilakukan kajian apakan ada dugaan unsur kelalaian dan akan segera melayangkan surat rekomendasi kepada KPU untuk segera melakukan pelaksanaan pemungutan suara kepada Pasien RS yang belum melaksanakan pemcoblosan pada Pilkada di tanggal 27 juni 2018 lalu.

(Abidin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.