Jurnalline.com, Lubuk Linggau (sumsel) –
Berjumlah (10) orang, sang parlemen jalanan yang mengatas namakan dari Forum Pemuda Mahasiswa (FPM) Musirawas utara (Muratara), melakukan aksi demo didepan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau. Dalam aksi itu FPM mendesak Kejari Kota Lubuklinggau, untuk segera membongkar dalang intlektual kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (30/7/2018).
Sebagimana dalam surat tuntutan aksi demo FPM, yang di komandoi oleh Suwito, selaku Koordinator Lapangan terdapat (5) lima poin
tuntutan diantaranya. Mendesak penegak hukum (Kepolisian, Kejati dan Pengadilan) agar membuka rekaman percakapan dalam waktu tiga bulan sebelum terjadi OTT terdakwa Ardiansyah, dengan Bupati Muratara, dan Kepala BAPPEDA Muratara, serta Sukri, (Keponakan Bupati Muratara). Selain itu FPM juga meminta kepada Kejaksaan dalam pengungkapan kasus – kasus yang ada di Muratara agar transparan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Lubuklinggau, melalui Kasi Intel, Ady Wira Bhakti. SH, mengatakan semua poin – poin yang disampaikan FPM akan kami tindaklanjuti. Lanjut dia, saat ini proses kasus OTT sedang bejalan dipersidangan dan tinggal menunggu hasilnya.
“Kasus OTT sudah terang benderang, saat ini tinggal menunggu hasilnya”, ungkap Ady Wira Bhakti.
(Toding Sugara)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media