Jurnalline.com, Serang Kota (Banten) – Bertempat di kantor Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Banten yang berlokasi dekat dengan Gerbang Tol Serang Timur, kepada awak media Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) AKBP Adenan. Berkaitan dengan kejadian pelemparan batu di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) tepatnya di Jalan Tol Tangerang Merak Km. 49 Kecamatan Cikande pada hari Kamis (28/06/2018).
Dimana kasus pelemparan batu yang dilakukan oleh 5 pemuda terduga pelemparan batu, yang mengakibatkan kerugian terhadap pengemudi dari 6 unit mobil yang menjadi korban pelemparan batu di JPO Km. 49.
Kasat PJR Polda Banten AKBP Adenan, menuturkan, koordinasi akan kami lakukan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna Tol Tangerang Merak yang masuk dalam wilayah hukum Polda Banten, patroli pun akan kami lakukan, dimana anggota dari Satuan PJR Polda Banten bersama Patroli Tim Marga Mandala Sakti (MMS) serta Satuan Induk PJR Korps Lalu Lintas (Koorlantas) Polri.
“Hal yang dilakukan para terduga pelaku tersebut amat sangatlah berbahaya, apabila rem mendadak di jalan Tol bisa berakibat fatal untuk mobil di belakangnya, dapat mengakibatkan tabrakan beruntun,” ujar AKBP Adenan, Sabtu (07/07/2018).
(Ags)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media