KPUD : Hitung Cepat Belum Bersifat Final

Spread the love

Jurnalline.com, Maluku Utara – Hitung cepat yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur Maluku Utara, Rabu (27/6/2018) lalu, menempatkan Paslon AHM-RIVAI pada urutan pertama. Meski demikian, masyarakat diminta untuk menunggu pleno rekapitulasi suara di tingkat KPU Provinsi.

Ketua KPU Malut Sahrani Somadayo mengatakan, masyarakat jangan jadikan real count sebagai penentu kemenangan. Pasalnya, Paslon yang terpilih hanya akan diputuskan dalam rapat Pleno KPU Provinsi. Oleh karena itu, masyarakat tetap bersabar.

“Untuk itu, masyarakat harap tenang sampai ada hasil KPU Malut pada tanggal 7 sampai tanggal 9, siapa yang akan jadi Gubernur” kata Sahrani kepada awak media, didepan Kantor KPU Malut, Senin (2/7/2018).

Sebelumnya, hasil sementara real count KPU Malut, Paslon AHM-Rivai meraih 31,94 persen atau 176.019 suara, dengan total suara yang masuk 99.49 persen.

Kemudian, diurutan kedua diduduki KH. Abdul Gani Kasuba dan H. M. Al Yasin Ali (AGK-YA) 30,38 persen atau sebanyak 167.453 suara, Burhan Abdurrahman dan Ishak Djamaluddin (Bur-Jadi) 25.97 persen atau 143.037 suara, dan Muhammad Kasuba dan Majid Husen (MK-Maju) 11.70 persen atau 64.498 suara.

(YUDI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.