Jurnalline.com, OGAN ILIR (SUMSEL) – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir dalam agenda penyampaian pandangan Komisi-komisi atas pertanggungjawaban APBD dan pengambilan keputusan terhadap pertanggungjawaban Bupati Ogan Ilir tahun 2017,Senin (29/7) di Gedung Paripurna DPRD Ogan Ilir.
Berdasarkan pantauan Jurnalline.com,dari 40 orang anggota dewan,hanya yang baru hadir sebanyak 24 orang anggota dewan, hal ini juga sama dengan apa yang di laporkan Sekretaris Dewan Muhsina berdasarkan daftar hadir atau absensi kehadiran DPRD Ogan Ilir,namun masih di tunggu kehadirannya, dan rapat paripurna ini juga molor hingga 5 jam,berdasarkan jadwal yang sudah di tentukan,semestinya paripurna ini terjadwal pukul 10.00 Wib,namun banyak anggota dewan yang belum hadir,sehingga paripurna pertanggungjawaban ABPD ogan Ilir Tahun 2017 ini baru di mulai pukul 15.10 Wib.
Seiring berjalannya sidang paripurna yang di pimpin Wakil Ketua II Wahyudi Marwan ST dengan agenda penyampaian laporan komisi-komisi atas pertanggungjawaban dan pengambilan keputusan terhadap pertanggungjawaban Bupati Ogan Ilir terhadap APBD 2017,sidang tersebut sudah memenuhi syarat dan sah,karena di hadiri 27 anggota dewan.
Dari penyampaian ke empat Komisi DPRD OI kesemuanya menyetujui dan menyepakati laporan Bupati OI atas pertanggungjawaban APBD Kabupaten Ogan Ilir 2017,walaupun masih banyak kekurang disana sini,namun hal tersebut menjadi catatan untuk lebih baik lagi kedepannya.
(Sy)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media