Parpol Partai Perindo Melakukan Pendaftaran Di KPU Lampura

Spread the love

Jurnalline.com, Lampung Utara –
Pendaftaran bakal calon legislatif, Partai Persatuan indonesi (Perindo) dengan membawa angotanya mendatangi Kantor Pemilihan Umum Lampung Utara (KPU-Lampura)Senin pagi,(09/07/2018) .

Sepekan sejak tanggal 4 juli di buka baru parpol perindo yang mengajukan berkas pendaftaran untuk bakal calon anggota DPRD Lampura, ketua dewan perwakilan daerah  (DPD) Partai Perindo dengan membawa sejumlah angotanya.

Parpol Perindo melakukan pendaftaran di KPU dan menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten untuk Dapil I – IV ke KPU, Berkas di terima KPU, karena masih belum lengkap maka di kembalikan kembali untuk di lengkapi.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Lampura H. Marthon, SE., mengatakan Fartai Perindo melakukan pendaftaran bacaleg DPRD Kabupaten untuk Dapil I – IV di terima KPU, karena belum lengkap di kembalikan untuk di lengkapi.

Lanjut Marthon, menjelaskan Sebelum mendaftar, parpol terlebih dulu mengisi Data Sistem Informasi Calon (Silon) akan dicocokkan dengan berkas pendaftaran parpol dan caleg yang diajukan.

“Bila data yang diberikan belum lengkap, maka parpol dapat melakukan perbaikan hingga 17 Juli 2018. Semua syarat calon akan diperiksa. Tidak terkecuali syarat larangan eks koruptor maju sebagai caleg.terangya

“Dari daftar caleg ini di wajibkan terdapat 30 persen perwakilan perempuan di setiap Dapil. Di setiap 3 orang bakal calon pada susunan daftar calon, wajib terdapat paling sedikit 1 orang bakal calon perempuan.”Pungkasnya.

(hdr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.