Jurnalline.com Banyuasin (Sumsel) – Partai Perindo Banyuasin merupakan partai pertamakali yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Banyuasin.
“Alhamdulillah Partai Perindo Banyuasin sudah mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Banyuasin, dini hari “kata Komisioner KPU Banyuasin, Salinan.
Memang sebelum jam tersebut tegas Salinan, KPU Banyuasin belum menerima pendaftaran Bakal Calon Legislatif dari partaimanapun.
“Barula setelah jam tersebut pihaknya menerima pendaftaran dari partai Perindo merupakan partai pertama yang mendaftar,” tuturnya.
Lanjut Salinan, dari 16 Parpol yang terdaftar diwajibkan untuk memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan dari kursi yang ada.
“Sudah ditetapkan dalam aturan PKPU Kuota 30 persen harus dipenuhi jika ingin lolos tahap pendaftaran,”katanya.
Diharapkan Salinan, untuk semua partai politik yang ingin mendaftar untuk segera menyerahkan berkas Bacaleg masing -masing dikarenakan 17 Juli 2018 pukul 24.00 WIB akan ditutup.
“Batas pendaftaran 4 Juli sampai17 Juli 2018 pukul 24.00 WIB jika tidak ada yang mendaftar akan ditutup, tidak ada toleransi,”ungkap Salinan.
(Denny)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media