Pemusnahan Barang Bukti Di Kejari Prabumulih.

Spread the love

Jurnalline.com, Prabumulih (sumsel) – Peringati hari Bhakti Adiyaksa ke-58 Kejari Kota Prabumulih menggelar acara pemusnahan barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam beserta narkoba.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih yang bertempat di jalan.A.Yani Kelurahan Prabujaya KecamatanPrabumulih Timur ini di hadiri langsung oleh PJ Walikota H Richard Cahyadi AP,M.Si beserta seluruh unsur muspida yang ada di Kota Prabumulih,Kamis (19/07) pukul 10.00 wib.

Ditersngkan Kepala Kejari Negeri Prabumulih Husein Atmadja mengatakan bahwa barang bukti yang akan dimusnahkan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

“Untuk Senpi ada 59 buah ,sementara kalau narkoba secara keseluruhan hampir mencapai 1 kilogram. Bahkan kalau di uangkan nominalnya lebih kurang 1 M.

Untuk barang bukti shabu-shabu 500 gram,ekstasi 59 butir selebihnya Ganja.”terang Husein saat di bincangi usai gelar pemusnahan barang bukti.

“Kita masih harus mengoptimalisasikan lagi upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dan kepemilikan senpi dan sajam ini. Kepemilikan senpi ilegal bisa mengacuh pada kejahatan dengan kekerasan seperti Begal.,”lanjutnya lagi.

“Menurut peneliti dari BNN,300 orang korban pengguna narkoba banyak yang mengalami sakit jiwa . Rata-rata penghuni Lapas,Lebih dari separuhny adalah tahanan dengan kasus narkoba.

Karena itu saya berharap kita semua mulai dari lingkungan keluarga untuk meminimalisir anak-anak dari pengaruh Narkoba.”katanya.

Ditambahkan Pjs Walikota Prabumulih Richard Cahyadi”berharap kerjasama semua pihak untuk memerangi dan mengatasi permasalahan narkoba yang memang merupakan salah satu permasalah terbesar di Kota Prabumulih.

“Peran semua pihak sangat penting untuk bisa membantu peran Satgas Narkoba.Sehingga permasalahn ini bisa diselesaikan.”ujar Richard.

(yitno)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.