Saksi Paslon Tidak Tandatangani Hasil Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan 

Spread the love

Jurnalline.com, Banyuasin – Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Banyuasin di tingkat Kecamatan, tidak ditandatangani oleh beberapa saksi dari Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin.

Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin yang serentak dengan Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, diduga telah dinodai dengan kecurangan oleh oknum dari Pasangan Calon dengan politik uang, dan melibatkan ASN dalam merekrut suara, sebelum proses pemilihan berlangsung.

Lukman Sirojudin satu dari tiga saksi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin yang tidak menanda tangani hasil Rekapitulasi Hasil Suara di tingkat Kecamatan kepada media ini (01/07). mengatakan, pemilukada Banyuasin yang telah dilakukan beberapa waktu lalu telah ternoda dengan adanya money politik, bahkan dari kegiatan demokrasi yang telah dilaksanakan ASN, tidak netral seharusnya ASN bersifat netral.

“Sabagai Masyarakat kami sangat kecewa, Pemilukada Banyuasin masih menggunakan politik uang, dengan berbagai cara mulai dari pembagian sembako, mengangkat tenaga guru honor yang melibatkan ASN, serta memberikan uang. Dari beberapa temuan dilapangan sampai berjalannya Pemilukada tidak ada tindak lanjut dari pihak Panwaslu Banyuasin, dengan dalih kejanggalan dilapangan tidak ada yang melapor,” jelas Lukman

Sementara Panitian Pengawas Kecamatan (Panwascam) Redi Azwan mengatakan, Rekapitulasi suara tingkat kecamatan yang dilaksanakan di lingkungan Kantor Camat Banyuasin III yang tidak ditandatangani oleh para saksi pasangan calon tidak menjadi permasalahan, karena penghitungan ini belum bisa menentuka siapa paslon yang berhak mendapatkan dukungan dari masyarakat.

“Terkait temuan di lapangan yang dijadikan alasan saksi paslon dalam Rekapitulasi suara, untuk di wilayah Kecamatan Banyuasin III, memang tidak ada temuan politik uang dan lain sebagainya, kalau itu ada kemungkinan diluar wilayah Kecamatan Banyuasin III, sebagai pengawas lapangan di Banyuasin, kami berjuang sekuat tenaga, jalannya Pemilukada Banyuasin jangan sampai merugikan masyarakat,” ujarnya.

Terpisah Panitia Penyelenggara Kecamatan Paijer Pidin menjelaskan, Rekapitulasi lenghitungan suara yang dilaksanakan berjalan dengan lancareski disana sini beberapa saksi Pasangan Calon tidak mau menandatangani hasil tersebut, yang nantinya akan di lirom ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin.

“Rekapitlasi penghitungan suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, dan Rekapitulasi penghitungan suara Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin tetap berjalan lancar tanpa ada kendala, meskipun hasil penghitungan suara Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin ada beberapa saksi yang tidak menandatangani, kami berharap meskipun ada sedikit kendala namun Pemilukada Banyuasin tetap berjalan sesuai dengan harapan masyarakat Banyuasin,” jelas Paijer kemarin.

(Martin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.