Jurnalline.com, Kab. Tangerang – Kurang dari 24 Jam satuan unit Reskrim Polsek Sepatan,Polrestro Tangerang Kota dengan cepat berhasil mengamankan kawanan spesialis pencurian rumah kosong yang terjadi pada rabu di Kampung Gurudug RT.003/003 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang-Banten.
“Pelaku berhasil ditangkap dengan sejumlah barang bukti yang disita dari hasil kejahatannya,” Ucap Kapolsek Sepatan Ajun Komisaris Polisi, I Gusti Moh. Sugiarto saat gelar press rilis, Senin (30/7/2018).
AKP I Gusti Moh. Sugiarto menjelaskan, berawal pada laporan korban Fahrur Roji warga Kampung guruduk RT 003/003 Desa Mekarjaya Kecamatan Sepatan melaporkan kejadian pencurian di rumah kontrakan sekitar pukul 12.00 Sabtu (14/7), aparat Polsek Sepatan langsung melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah para saksi.
Diketahui pelaku berjumlah 2 orang ciri-ciri berkulit putih dan berusia sekitar 24 tahun, sedang mencukil jendela tetangga kontrakannya.
“Tepatnya pada minggu dini hari (15/7) sekitar pukul 00.30 dikediaman istri pelaku sedang tertidur, dan Tim Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengamankan salah satu dari tersangka yaitu tersangka berinisial FS alias Kuro (25) dirumahnya berikut dengan (BB) barang bukti,” imbuhnya.
Saat dilakukan penangkapan FS alias Kuro tidak melakukan perlawanan sama sekali. Namun, saat di Interogasi untuk menunjukan salah satu pelaku lainnya, pelaku FS berusaha melarikan diri.
“Dan saat berlari, Tim Reskrim dari Polsek Sepatan melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, akan tetapi tersangka tidak berhenti sehingga petugas melakukan tembakan terukur/terarah dan mengenai kaki bagian betis sebelah kanan,” pungkasnya.
Pelaku yang merupakan warga Kampung Gurudug, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang – Banten , kini ditahan di Polsek Sepatan dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi,Sementara tersangka RR masih daftar Pencarian Orang (DPO).
Kegiatan Press rilis tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek, AKP. I Gusti Moh. Sugiarto, serta didampingi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim dengan pengawalan ketat jajaran Reskrim Polsek Sepatan dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Sepatan guna pengembangan lebih lanjut.
(muslik)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media