Jurnalline.com, Kayuagung OKI (Sumsel) – Banyaknya keluhan masyarakat yang berada dibeberapa desa tentang pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Peduduk Elektronik (KTP El) dan Akta Kelahiran dengan harga bervariasi diduga karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Membuat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil angkat bicara.
“Untuk beberapa hari kemarin benar saya tidak berada dikantor melainkan berada dijakarta dan untuk beberapa hari ini ada dikantor dan silahkan lihat sendiri banyak berkas yang sudah menunggu untuk ditanda tangani. Untuk pembayaran pembuatan KK, KTP El dan Akta Kelahiran tersebut tidak benar jika dipungut biaya.
Pembuatan KK, KTP EL dan Akta Kelahiran semuanya gratis dan apabila itu memang terjadi ada yang membayar kepada karyawan Disdukcapil maka laporkan kepada saya, akan ditindak tegas (saya pecat) hari itu juga”,tegas Kadisdukcapil Cholid Hamdan.
Lanjut Cholid, sekarang untuk pelayanan pembuatan KK, KTP EL dan Akta Kelahiran dapat dicetak satu (1) hari selesai namun dengan syarat yang bersangkutan datang langsung ke disdukcapil tanpa pelantara atau perwakilan, Jaringan internet dan listrik bagus tanpa gangguan seperti mati lampu serta koneksi tidak terputus, pejabat yang bersangkutan ada ditempat sehingga apa yang di paraf atau tanda tangani dapat dilakukan oleh pejabat tersebut dan apabila masyarakat menitipkan kepada perangkat desa dan kecamatan sebagai perantara yang akan mengambilnya maka batas waktu penyerahan berkas sampai dengak pukul 12.00 WIB siang tanpa dipungut biaya”,jelasnya hal ini dilakukan karena agar masyarakat terhindar dari para oknum tidak bertanggung jawab alias para calo yang memanfaatkan keadaan.
(Eka DH)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media