Kunjungan Siswa Suspaidikla TA 2018 Ke BNN RI

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Sebanyak 41 Perwira Siswa peserta Kursus Perwira Penyidik Tindak Pidana Tertentu di Laut (Suspaidikla) Kolat Koarmada I melaksanakan kunjungan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia. Kunjungan dipimpin oleh Wakil Komandan Kolat (Wadan Kolat) Koarmada I Letnan Kolonel Marinir I Ketut Gede Karsika, S.Pd. dan didampingi oleh Pjs. Komandan Dukungan Operasi (Dandukops) Kolat Koarmada I Mayor Laut (P) Sadimin, S.E., diterima langsung oleh Direktur Prekursor dan Psikotropika BNN Brigjen Pol Drs. Anjan Pramuka Putra S.H., M.Hum., bertempat di Ruang Aula Lantai 7 Gedung BNN, Jalan M.T. Haryono No. 11 Cawang, Jakarta Timur, Senin (13/8).

Dalam sambutan Komandan Kolatarmada I Kolonel Laut (P) Fauzi, S.E., M.M., yang dibacakan oleh Wadan Kolat Koarmada I mengatakan “Suspaidikla merupakan kegiatan kursus yang memberikan bekal pengetahuan kepada Perwira TNI AL agar memiliki wawasan dan pengetahuan untuk menjadi Perwira yang mengetahui masalah penyeldiikan pidana di laut serta kerja samanya dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menjalankan kegiatan keamanan dan pertahanan lewat dan dari laut mengenai masalah narkotika yang dapat bekerja secara profesional dan mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan tentang hukum laut yang dihadapi”, ungkapnya.

“Dalam Kesempatan tersebut Komandan Kolat Koarmada I mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk dapat melaksanakan kunjungan dan berharap juga akan mendapatkan pengetahuan dan informasi yang berkenaan dengan pola kerja dan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Pembinaan dan Pengawasan BNN ini”, kata Dankolat.

Para peserta Suspaidikla Kolat Koarmada I tersebut mendapatkan pencerahan dari Direktur Tindak Pindana Pencucian Uang BNN Brigjen Pol Drs. Bahagia Dachi, S.H., M.H., yang memberikan materi tentang Strategi Penanggulangan Peredaran Gelap Narkotika di Indonesia dan Kasubdis Psikotropika Direktorat Prekursor dan Psikotropika Deputi Pemberatasan BNN yang menjelaskan tentang Wewenang BNN terhadap Tindak Pidana Narkoba.

Tampak para peserta kursus sangat antusias dalam menerima materi tersebut , agar nantinya memahami apa yang akan dihadapi nanti pada saat melaksanakan tugas dilapangan sebagai Perwira Penyidik Tindak Pidana Tertentu di Laut.

(Dian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.