Nyaleg DPRD Provinsi, Ketua PWI OI Segera Mundur Dari Jabatan

Spread the love

Jurnalline.com,OGAN ILIR (SUMSEL) – Menjelang pemilihan legislatif (pileg) pada 17 April 2019 mendatang, wartawan menjadi salah satu profesi yang kerap dibutuhkan untuk memperkuat tim sukses tertentu. Karena itu, Dewan Pers jauh-jauh hari sudah mengingatkan agar wartawan tetap menjaga netralitasnya dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.

Meneruskan amanah Dewan Pers sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan ilir  melalui Wakil Ketua Bidang Organisasi, Yasandi mengingatkan seluruh anggota PWI, tak terkecuali pengurusnya agar tetap netral dan tidak terlibat aktif dalam Partai Politik.

Hal ini disampaikan terkait pencalonan Ketua PWI Ogan ilir Gusti M.Ali sebagai Calon DPRD Provinsi Sumsel dalam Pileg mendatang, Yasandi meminta agar Gusti M.Ali segera mengundurkan diri.

“Karena sudah jelas pada pasal 20 Bab ke 3 Peraturan Dasar (PD) PWI, bagi anggota PWI yang mencalonkan sebagai anggota Legislatif, harus mengundurkan diri dari ke anggotaan PWI,” tegas Yasandi.

Yasandi menambahkan, pasal 20 Bab 3 sudah jelas di sebutkan, pengurus PWI di Pusat maupun di Provinsi dan Kabupaten/Kota tidak boleh merangkap jabatan pengurus Partai Politik dan organisasi yang terafiliasi serta lembaga struktural di pemerintahan.

“Jadi Ketika ditetapkan sebagai calon legislatif (Caleg) maka ketua PWI Oi wajib untuk mundur, dan saya meminta kepada pengurus PWI Provinsi supaya menjalankan aturan sesuai dengan UU” terangnya.

(Sy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.