Tim inafis Polres Lampura Olah TKP Kebakaran Rumah Warga  Abung Pekurun 

Spread the love

Jurnalline.com, Lampung Utara –
Akibat rumah dalam keadaan kosong ditinggal pergi penghuninya, Rumah Jukriah warga Dusun Mompok Pekurun Udik Kecamatan, Abung Pekurun Kabupaten, Lampung Utara (Lanpura) ludes terbakar si jago merah, rabu (31/08/2018) kemarin.

Unit Inafis Sat Reskrim Polres Lampura mendatangi TKP, kamis (30/08), Bekas Rumah Jukriah (60), dan langsung memasang garis polisi akibat bencana kebakaran yang dialaminya,  sehari setelah terjadinya kebakaran untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran.

Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana, S.I.K melalui Kasat Reskrim, AKP Donny Kristian B, S.I.K mengatakan, dari hasil olah TKP di lokasi bekas rumah korban yang terbakar, diduga penyebab terjadi kebakaran dikarena arus pendek instalasi listrik yang berada di rumah korban.

“Hasil Olah TKP sementara kami menduga rumah korban terbakar karena arus pendek yang berasal dari meteran listrik di ruangan sebelah kanan rumah korban,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya masih terus melakukan penelusuran, untuk menyimpulkan penyebab pastinya, hal tersebut dilakukan selain memastikan penyebabnya, juga untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada pemilik rumah dan warga sekitar.

Untuk itu, pihaknya turun ke lapangan, memastikan penyebabnya, dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, yang melihat langsung kejadian kebakaran.

Dia mengatakan kejadian kebakaran itu tidak menimbulkan adanya korban jiwa. Namun, barang berharga yang ada di dalam rumah korban ludes terbakar dan tidak sempat diselamatkan. “Saat kejadian itu, rumah korban dalam kondisi kosong ditinggal pergi,” kata Kasat Reskrim AKP Donny Kristian B, S.I.K.

(*Rls/hdr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.