Jurnalline.com,Lampung Utara –Team Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasatresnarkoba mengamankan 2 (dua) orang yang diduga menguasai, menyimpan, memiliki, dan Menggunakan Narkotika Jenis Shabu, Selasa (4/9/2018) sekira pukul 22.00 wib
Kedua tersangka ditangkap di jalan Haji Asni kelurahan Tanjung Aman Kotabumi Selatan kabupaten Lampung Utara ketika sedang berpesta narkoba.
Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami menjelaskan bahwa berdasarkan laporan dari masyarakat yang sudah merasa resah karena tempat tersebut sering dijadikan tempat pesta shabu. Kemudian team opsnal polres Lampura melakukan penggerebekan, dari Tempat kejadian Perkara diamankan dua orang yang mana salah satu nya merupakan camat.
“Setelah dilakukan penggeledahan ternyata ditemukan Barang Bukti pil eksilgan yg di simpan dalam dompet oknum camat, kemudian barang bukti lain didapati di atas meja rumah tersangka. Rumah tersebut merupakan kediaman milik sopir camat itu sendiri,” jelas kasat Narkoba Iptu Andri Gustami, Rabu (5/9/2018)
Sementara Lanjut Iptu andri Gustami, berdasarkan Keterangan tersangka bahwa mereka memang habis mengkonsumsi shabu, dan barang haram itu digunakan untuk ngilangin stress banyak beban pekerjaan
Adapun Identitas pelaku Ab (49), pekerjaan supir Alamat Jalan H Asni Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara, Na (49) Pekerjaan PNS (Camat Kotabumi Utara) Alamat Jalan Teratai Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.
” Barang Bukti yang diamankan satu butir pil Eksilgan, satu linting ganja sisa pakai, satu buah bong, satu buah pirek kaca, satu buah centong, satu buah pipet/sedotan plastik, dua buah korek api gas,” paparnya.
Sementara Tersangka berikut Barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(hdr)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media