Jurnalline.com, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, anggota Unit 3 Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran 5000 butir ekstasi dan 1000 gram Shabu Shabu di kawasan Bekasi pada Jum’at (21/9/2018) kemarin.
“Satu pelaku diamankan bernama Junaidi Hain,” kata Argo, Senin (24/09/2018).
Dia mengatakan, anggota berhasil menangkap tersangka di parkiran motor samping Ruko Grand Mutiara Jalan Ahmad Yani Kayu Dingin Kota Bekasi.
Pengungkapan ini, kata Argo, berhasil dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba. Selanjutnya, polisi menyelidiki informasi itu dan meringkus tersangka
beserta barang bukti 5000 butir ekstasi dan 1000 gram Shabu.
Saat ini pelaku sudah diamankan. Dan polisi masih mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan narkoba tersebut hingga akarnya.
(Yati)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media