FKM2B Tuntut Kejati Sulut Tegas Tangani Kasus Pemecah Ombak Minut

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi utara – Forum Komunikasi Masyarakat Minahasa utara Bersatu (FKM2B), menggelar aksi demo dikantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Utara, Senin (8/10/2018) di kawal ratusan personil kepolisian.

Tujuan demo ratusan masyarakat FKM2B ini, tidak lain mendesak Kejati Sulut agar segera menetapkan oknum “tersangka” kasus korupsi pemecah ombak Likupang Timur Kabupaten Minut dengan merugikan Negara sebesar 8,8 Milyar rupiah.

“Berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Manado, Nomor : 9/pid-sus-TPK/2018 PT-Mnd terhadap terdakwah atas nama Rozah Tidajoh selaku Kepala BPBD Kabupaten Minut, yang telah dihukum lima tahun penjara, didalam putusan tersebut tercantum bahwa ada uang yang diterima secara tunai oleh oknum “VAP” dari terdakwah sebesar enam milyar lebih.”

Bunyi isi demo tersebut menyampaikan agar keadilan harus ada, jangan hanya ditanggungkan kepada kelompok orang ptibadi yang suda ditetapkan sebagai terdakwah atas nama Roza Tidajoh.

Oleh karena itu Kelompom FKM2B meminta kepada pihak Kejati Sulut menindaklanjuti serta mempertanggungjawabkan atas kerugian negara yang juga dilakukan oleh oknum dibalik layar besar.”Oknum VAP diminta pertanggungjawaban akibat proyek tersebut yang mengakibatkan kerugian negara sebesar 6.745.468.180.- ” ucap Koordinator LSM FKM2B Noldy Johan Awi

FKM2B lebih lanjut menuntut pihak Kejati Sulut agar segera menentukan status “VAP” karena beberap kali mangkir dalam persidangan.
“Harus tegas dalam proses status “VAP” dari saksi ke tersangka, karena dia sering mangkir di persidangan. Segera tangkap dan penjarakan dia,” tuntut FKM2B

Sementara itu Kepala Kejati Sulut M Roskanedi melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulut Bobby Ruswin mengatakan, Kejati Sulut sependapat dengan FKM2B.

“Hal penetapan tersangka, bukanlah hal yang mudah sebagai penyidik harus teliti mencermati hal apa saja, sebelum menetapkan sebagai tersangka, ini juga sedang dipantau KPK.” Imbuh Bobby Ruswin menambahkan meminta agar seluruh masyarakat yang hadir percaya kepada Kejati dalam menangani kasus tersebut.

(EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.