Jurnalline.com, Sulawesi Utara (Gorontalo) – Renang bebas dan renang militer, merupakan kegiatan rutin yang fungsinya tidak bisa dipisahkan dalam satu kegiatan kemiliteran sebagai salah satu kegiatan dalam penyeberangan sungai maupun pantai dalam suatu tugas operasi sehingga kegiatan renang merupakan kewajiban bagi setiap prajurit.
“Salah satu kegiatan yang harus dikuasai oleh seorang prajurit adalah kegiatan renang bebas dan renang militer, baik itu yang telah aktif maupun para anggota yang baru mendaftar sekalipun tetap harus melewati akan kegiatan renang ini.” Terang Kapenrem 133/nani wartabone Fathan Ali Jumat (19/10/2018) dimana kegiatan kesamaptaan jasmani militer, seluruh prajurit wajib harus melalui renang bertujuan mengukur kemampuan renang bagi prajurit baik yang di satuan tempur maupun satuan teritorial sehingga seluruh prajurit TNI AD khususnya Korem 133/Nani Wartabone dan jajarannya dapat mengukur kemampuan fisiknya dalam melaksanakan tugas.
“Bagi seorang prajurit TNI AD, tidak ada istilah kata menyerah dalam setiap kegiatan apapun yang berhubungan dengan tugas dan tanggung jawab yang dipikulkan ke pundak masing-masing prajurit.” Tegas nya Mewakili Danrem 134/NW
Lanjutnya yang sejati adalah dalam menjaga dan mengawal kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Diketahui kegiatan renang yang dilaksanakan adalah dalam waktu 1 menit pada jarak 50 meter, yang terlebih dahulu para peserta renang diberikan pemanasan dan cek up agar memastikan kondisi kesehatan dan ketahanan tubuh bisa mengikuti renang.
“Kegiatan pamanasan yang dilakukan oleh pelatih dan pengawas baik dari Kodam XIII/Merdeka maupun Korem 133/Nani Wartabone, berlangsung selama dua hari mulai hari ini, Jumat/Sabtu (19-20/10/2018) bertempat di kolam renang Lahilote Kota Gorontalo.
(EffendyIskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media