Jurnalline.com, Maluku Utara, Sofifi – Gaji 27 pegawai kontrak di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi belum terbayarkan hampir 2 tahun lamanya, terhitung sejak tahun 2017 hingga tahun 2018 ini ditaksir sebanyak 22 bulan. Hal ini, diduga Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara tidak mau membayar hak 27 pegawai di RSJ Sofifi.
“Upaya yang sudah kami lakukan dengan mendatangi bapak Gubernur Maluku Utara sebanyak 3 kali dan pak gubernur langsung telpon kepada kepala Dinas Kesehatan untuk membayar, tetapi kepala dinas hingga kini belum membayar juga,” kata salah satu tenaga medis RSJ Sofifi yang namanya tak mau dipublis, Kamis (25/10/2018).
Menurutnya, saat bertemu gubernur di kediaman maupun di kantor, telah memberikan perintah kepada Kadis Kesehatan Malut, Idhar Sidi Umar, akan tetapi tidak juga ditindaklanjuti, sehingga gubernur langsung perintahkan agar sekertaris daerah (Sekda) Malut untuk mengurusnya.
“Saat pak sekda telpon ke pak Kadis untuk menanyakan apakah anggaran RSJ sudah dimasukan dalam APBD, pak Kadis menjawab sudah dianggarkan, tapi kami heran kenapa sudah dianggarkan tetapi belum dibayarkan juga,” ujarnya.
Bahkan menurutnya, Kadis Kesehatan mengaku kepada Gubernur dan Sekda bahwa telah membayar selama 3 bulan pada tahun 2017, akan tetapi faktanya tidak dilakukan pembayaran sama sekali.
“Dia (kadis) bilang sudah bayar 3 bulan, dan sisanya akan dibayar hingga tahun 2018 ini, janjinya selama 2 minggu ini akan dilakukan pencairan akan tetapi hingga kini belum juga ada,” ungkapnya.
Tak hanya mendatangi Gubernur dan Sekda, mereka juga telah mendatangai rumah Idhar Sidi Uamr di Kelurahan Jati, akan tetapi Idhar selalu mangkir dan tidak mau ketemu dengan pegawai di RSJ.
“3 kali kami ke rumah pak Kadis tetapi selalu tidak bisa ketemu,” sesalnya.
Diketahui, 27 pegawai RSJ ini terikat kontrak dengan Dinkes Malut denagn besaran gaji untuk tenaga medis lulusan strata 1, sebesar Rp 2.700.000 dan tenaga medis lulusan diploma III dengan besaran gaji Rp 2.210.000.
Hingga berit ini dipublis, Kadis kesehatan, Idhar Sidi Umar saat dikonfirmasi melalui telpon dan sms tidak memberikan menjawab.
(YUDI)