Jurnalline.com, Ogan ilir (Sumatera selatan) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir pada tahun 2018 ini mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp.27 milyar untuk pembangunan ruang kelas dan rehab ruang kelas, tingkat SD sebanyak 47,SMP 40 dan 1 SKB ini terancam tidak selesai sesuai waktu yang sudah di tentukan.
Pasalnya,berdasar pantauan awak media,sampai saat ini proses pembangunan ruang kelas dan rehab ruang kelas di Kabupaten Ogan Ilir belum terselesaikan,karena dana yang bisa cairkan baru 25 %,namun untuk termin kedua 40 % masih dalam proses,sementara batas waktu pekerjaan rata-rata di akhir Nopember 2018.Apakah dengan waktu yang sangat singkat ini proses pembangunan ruang kelas baru dan rehab ruang kelas dapat terselesaikan dengan tepat waktu ataukah terancam tidak terselesaikan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir Dr.Ariyanto MPd melalui Kepala Bidang Pendataan Program dan Pembangunan Heriyanto SPd MSi di ruang kerjanya,Selasa (23/10) membenarkan bahwa untuk pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) termin kedua 40 % sampai saat ini belum cair,karena masih dalam proses,”jelasnya.
Saat di tanya,apakah dalam waktu satu bulan lebih ini semua pekerjaan DAK tahun 2018 di Kabupaten Ogan Ilir ini dapat terselesaikan,semetara masih ada sisa dua termin yang belum di cairkan ? dengan tegas dirinya sangat yakin bahwa semua penerima dan pembangunan DAK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ogan Ilir dapat menyelesaikan pekerjaannya dengan baik dan batas waktu yang sudah di tentukan.
Sementara Junaidi Kepala Sekolah SDN Tanjung Batu saat di hubungi via selulernya menyatakan bahwa Dana Alokasi Khusus yang di kucurkan dari pemerintah pusat untuk Ogan Ilir baru cair 25 % dan 40 % kedua masih dalam proses.Namun kami tetap berupaya terus membangun walupun ngutang disana sini.
“Memang pencairan dana tersebut tersandat-sandat,entah apa masalahnya,yang jelas berharap pencairan kedua dapat secepatnya terealisasi”.
Adapun sistim pencairan Dana Alokasi Khusus di Kabupaten Ogan Ilir ini di bagi tiga termin,yaitu 25% termin pertama,40 % termin kedua dan 35 % termin ketiga.
(Sy)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media