Jurnalline.com, Kayuagung OKI (Sumsel) – Hari pertama pelaksanan Oper”asi Zebra yang digelar Polres OKI berhasil menilang 22 pengendara baik di Kayuagung maupun Lempuing, kebanyakan dari mereka yang terjaring tidak mengenakan helm dan kaca spion.
Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI), AKBP Ade Harianto SH MH mengatakan, pada Operasi Zebra 2018 ini, ada tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran. Pasalnya, tujuh pelanggaran ini dianggap paling berpotensi menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.
Tujuh pelanggaran prioritas tersebut meliputi, pengoperasian handphone saat berkendara, melawan arus (verboden), pengemudi di bawah umur, pengemudi motor yang berboncengan lebih dari satu, pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengemudi yang menggunakan narkoba atau mabuk, dan pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
“Jadi untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang lebih baik, Polri didukung stakeholder lainnya menggelar Operasi Zebra 2018. Termasuk sebagai upaya cipta kondisi Operasi Lilin 2018 dalam pengamanan Natal dan tahun baru,” kata AKBP Ade saat gelar pasukan di Mapolres OKI, Selasa (30/10) pagi.
Operasi zebra ini sendiri resmi dilaksanakan setelah usai apel gelar pasukan 30 Oktober hingga 12 November 2018 mendatang. Gelar pasukan, menurut Ade, untuk melihat sejauh mana kesiapan personil serta sarana dan perlengkapan lainnya.
“Dengan begitu diharapkan kegiatan operasi ini dapat berjalan dengan optimal serta dapat berhasil sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Menurut Ade, mengatasi permasalahan lalulintas ini perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi Kamseltibcar dengan melibatkan seluruh stakeholder supaya dapat diambil langkah yang komprehensif.
Masih kata Ade, jumlah pelanggaran pada operasi zebra tahun 2017 sebanyak 1.069.541, sedangkan pelanggaran lalu lintas tahun 2016 sebanyak 356.101, yang artinya hal ini mengalami kenaikan yang signifikan.
Untuk itu, guna menekan angka pelanggaran lalu lintas ini, jajaran kepolisian sendiri menurut Ade akan menindak tegas bagi para pelanggar.
Senada, Kasatlantas Polres OKI, AKP Ricky Nugraha SIK mengatakan bahwa, untuk para pengendara yang melanggar pada operasi ini akan diberikan tindakan tegas berupa tilang, bukan teguran.
Terkait lokasi, dalam pelaksanaan operasi zebra 2018 kali ini, pihaknya bukan hanya akan melakukan razia di tempat-tempat yang biasanya dilakukan razia seperti di Kecamatan Kota Kayuagung melainkan juga akan melakukan razia di tempat yang jarang tersentuh oleh razia Polantas.
“Kalau untuk lokasi akan pindah-pindah, kita akan menyentuh juga tempat-tempat yang jarang tersentuh oleh Polantas. Nanti kita akan berkoordinasi dengan Polsek-polsek di wilayah Kabupaten OKI, intinya bagi para pengendara silahkan patuhi aturan-aturan yang ada untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas,” pungkasnya.
(Eka DH)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media