Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Bupati Minahasa Ir Royke Oktavianus Roring,M.Si, menyampaikan Berdasarkan undang-undang no. 23 tahun 2014 khususnya pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, tertib, adil, patut, dan taat pada peraturan perundang-undangan.
Hal ini dikatakan Bupati ROR bahwa Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyeragamkan persepsi serta meningkatkan efisien dan efektifnya pengelolaan anggaran khususnya di lembaga pemerintahan baik pusat maupun daerah.
“Memahami bersama bahwa pelaksanaan pemerintahan daerah dengan paradigma baru, sejalan dengan implementasi otonomi daerah, khususnya mengenai pengelolaan keuangan daerah, telah memberikan banyak pengalaman berharga bagi kita semua persepsi telah berkembang di masyarakat dengan berbagai latar belakang dan kepentingan.” ujar Bupati Rabu, (31/10/2018) bertempat diruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.
Realitas lapangan menunjukkan adanya dinamika yang tinggi dalam mengimplementasikan sekaligus mengevaluasi penyerapan anggaran dalam rangka mempercepat pelaksanaan program/kegiatan pada DPA/DIPA perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten minahasa.
“Anggaran merupakan topik yang sensitif dan banyak mendapat sorotan publik, begitu juga penyerapan anggaran yang lambat serta menumpuknya anggaran yang tidak terealisasi hingga akhir tahun.” Jelas Bupati
Lanjutnya selain pelaksanaan program dan kegiatan tidak sesuai jadwal, dikarenakan banyak faktor serta kekurangan pemahaman terhadap implementasi peraturan pemerintah.
Keseluruhan kendala ini, menunjukkan sering kurang matangnya tahap perencanaan serta evaluasi kegiatan yang berakibat pada rendahnya penyerapan anggaran dan realisasinya.
“Melalui kegiatan ini, ROR mengingatkan pentingnya perencanaan dan penyusunan anggaran yang efektif serta ditujukan sebesar-besarnya agar memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat.” Pungkas Bupati terpilih masyarakat Minahasa
Menambahkan dengan Rapat pimpinan EPPA ini diharapkan akan dapat mememiliki peran strategis dalam pencapaian kinerja masing-masing perangkat daerah, terutama dalam upaya pencapaian realisasi keuangan maupun fisik.
“Berdasarkan data pada tim eppa pemerintah kabupaten Minahasa, masih banyak kegiatan yang sudah jatuh tempo belum dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah. Untuk itu dalam momentum rapat pimpinan EPPA dibutuhkan perhatian dan kerja sama kepada pimpinan organisasi perangkat daerah, bahwa dalam mengelola keuangan serta tertib administrasi pelaporan realisasi keuangan dan fisik, hendaknya disesuaikan dengan sistem monitoring pada aplikasi eppa, dengan memperhatikan instruksi bupati minahasa nomor 02 tahun 2013 tentang pelaksanaan evaluasi dan pengawasan penyerapan anggaran (eppa) pemerintah kabupaten minahasa. dimana data pelaporan EPPA masing-masing organisasi perangkat daerah tersebut menjadi acuan pelaporan pada sistem informasi monitoring tepra (sismontep) untuk provinsi dan tim epra pusat.” Pungkasnya
Turut hadir Bupati Minahasa Ir. Royke Octavian Roring, MSi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa DR. Denny Mangala, MSi,
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Minahasa DR. Sihar Wilford Siagian, MA, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan setdakab Minahasa Philip Siwi, SE, peserta kegiatan seluruh kepala OPD, Bendahara dan Operator EPPA.
(EffendyIskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media