Satgas Yonif PR 433/Kostrad Tangkap Pencuri Kabel Listrik PLN Di Balaroa

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi Tengah (Palu) – Lima orang terduga pencurian kabel listrik milik PLN yang berada di Jalan Gawalise (Lokasi tanah longsor Balaroa) Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat Kota Palu, Minggu (14/10/2018) sekitar Pukul 10 : 30wita pagi tadi diamankan Anggota Yonif Para Raider 433 Kostrad yang bertugas di Pos Pengamanan Balaroa.

“Dari barang bukti hasil tindak pencurian yang diamankan dari lima orang tersebut, berupa 50 meter kabel listrik milik PLN, satu unit kendaraan roda tiga warna hijau Merk Kaisar, satu buah tang dan satu buah parang .”

Diketahui lima terduga pencuri kabel listrik PLN tersebut adalah BS (20), Ran (34), HS (36), Rah (21) dan Fai (21), kelimanya adalah warga Kota Palu, menghindari dari amukan warga anggota Yonif PR 433 Kostrad lalu mengamankan di rumah salah satu warga masyarakat.

Aparat TNI dan Polri yang terus berjaga di wilayah tersebut lebih mengintensifkan patroli untuk menghindari kejadian pencurian yang dilakukan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

“Wakapolsek Palu Barat Iptu Abd. Malik bersama anggotanya dan di back-up anggota Brimob tiba di TKP, kemudian membawa kelima orang pelaku pencurian ke Polres Palu untuk pemeriksaan lebih lanjut.”

Pasca terjadinya penangkapan terhadap lima orang pelaku pencurian kabel listrik milik PLN tersebut, kondisi TKP kondusif.

(EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.