Jurnalline.com, Kabupaten Pandeglang (Banten) – Ujian Nasional akan diselenggarakan di bulan Maret 2019 mendatang untuk yang SMK dan selanjutnya menyusul SMA dan SMP. Ada yang sudah berbasis komputer, juga ada yang masih menggunakan manual kertas dan pensil.
Pihak Kepolisian berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait, dan adanya surat permintaan untuk dilakukan pengawalan dan pengamanan pendistribusian naskah kertas soal Ujian Nasional ke sekolah – sekolah yang masih memakai naskah kertas soal Ujian Nasional Kertas Pensil (UNKP), tujuannya agar aman dan tertib serta mencegah terjadinya pencurian dan lain – lain.
Sedangkan pada saat pelaksanaan Ujian Nasional, Kepolisian membantu pengawasan pelaksanaan Ujian Nasional bersama para guru dan pihak pengawas sekolah. Kepolisian melakukan tugas pengawalan dan pengamanan setelah adanya koordinasi lintas sektoral terkait program kerja pemerintah tersebut. Mulai dari pendistribusi dan penyimpanan di gudang di dalam pos Ujian Nasional.
“Terkait adanya pemberitaan salah satu portal media online tentang tidak ada pengawalan naskah kertas soal Ujian Akhir Semester (UAS) untuk pendistribusian di salah satu sekolah di Kabupaten Pandeglang. Kami Polres Pandeglang dapat menyampaikan, yang selama ini kami kawal dan amankan adalah naskah kertas soal Ujian Nasional, dan itupun atas permintaan dari Dinas Pendidikan terkait. Untuk lebih jelasnya silahkan ditanya ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang terkait hal tersebut, karena terkait hal ini naskah kertas soal Ujian Akhir Semester (UAS) belum ada koordinasi ke kami. Polres Pandeglang siap mengawal dan menjaga naskah kertas Ujian Nasional,” terang Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto, saat dihubungi Jurnalline.com, Jumat (30/11/2018).
(Ags)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media