Caleg Partai Solidaritas Indonesi Laporkan Lsm (GP – MPM) Terkait Pencemaran Nama Baik

Spread the love

Jurnalline.com Banyuasin (Sumsel) – Terkait adanya pengaduan dari Lsm Gabungan Pemuda Masyarakat Banyuasin Menggugat (GP – MPM) Ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilihan umum, terhadap saudara Firmansyah Caleg dari partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dapil 1 Nomor urut 8 yang meliputi kecamatan Banyuasin III, Rantau Bayur dan Sembawa.

Atas dugaan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum mengundurkan diri dari jabatan sebagai anggota BPD desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur pada saat penetapan DCT oleh KPU Kabupaten Banyuasin.

Tidak terima dengan tuduhan tersebut saudara Firmansyah melapor ke Spk Mapolres Banyuasin dengan tuntutan pencemaran nama baik, karna merasa berita tersebut tidak benar adanya.

Saya, Firmansyah selaku pelapor sangat menyayangkan apa yang sudah di tuduhkan kepada saya. Karna saya tidak perna menjabat sebagai BPD desa Paldas sama sekali, saya merasa sangat dirugikan akan hall ini, ucapnya.

“Saya harap dengan adanya laporan ini supaya tidak ada lagi laporan yang tidak tepat sasaran, artinya sebelum melapor LSM dari GP – MPM harus Benar-benar mengecek pasti atau tidaknya orang yang dituduhkan jangan asal melaporkan tanp didasari dengan bukti yang kuat, tegas firmansyah.

Peroses ini masih kita dalami untuk penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

(Denny)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.