Jurnalline.com, Serang Kota (Banten) – Sampai hari ke sebelas Operasi Zebra Kalimaya 2018, sepeda motor masih menjadi pelaku utama dalam pelanggaran Lalu Lintas. Angkanya terlihat jelas dari data evaluasi sebelas hari berjalannya Operasi Zebra Kalimaya 2018 yang digelar jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Banten serta Satuan Lalu Lintas di tingkat Polres, Jumat (09/11/2018)
“Berdasarkan data, dari 11.704 pelanggar yang telah ditilang, ada 9.998 berasal dari pengguna sepeda motor. Jumlah tersebut menandakan masih minimnya pengendara sepeda motor di jalan raya yang mentaati peraturan lalu lintas. Untuk jenis berdasarkan pelaku, kebanyakan karyawan dan pekerja swasta,” kata Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Banten AKBP Setya Sikumbang
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten AKBP Whisnu Caraka, mengatakan, Operasi Zebra Kalimaya 2018 ini memiliki berbagai tujuan. Pertama, melihat data korban meninggal dunia akibat kecelakaan Lalu Lintas di wilayah Hukum Polda Banten pada tahun 2017 sebanyak 791 orang meninggal dunia, dan yang kedua meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya dan meminimalisasi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan Lalu Lintas, serta menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan Lalu Lintas, jika melihat perbandingkan data pelanggar Lalu Lintas yang di tindak dengan tilang sampai hari ke sebelas mengalami penurunan sebesar -18 persen pada Operasi Zebra 2017 berjumlah 14.307, sedangkan hari ke sebelas Operasi Zebra Kalimaya 2018 berjumlah 11.704 pelanggar.
Adapun jenis pelanggaran Lalu Lintas yang paling banyak terjadi yaitu jenis pelanggaran tidak menggunakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) sebanyak 2.907 pelanggar, sementara untuk posisi kedua ditempati jenis pelanggaran yang berisiko pada fatalitas, yakni melawan arus sebanyak 752 pelanggar, Berkendara di bawah umur 31 pelanggar, dan penggunaan handphone saat berkendara 24 pelanggar, lain-lain 8.371 sedangkan jenis pelanggar untuk kendaran R4 penggunaan safety belt sebanyak 588 pelanggar, melawan arus 25 pelanggar, dan melebihi batas kecepatan sebanyak 45 pelanggar.
“Untuk jenis berdasarkan profesi pelanggar Lalu Lintas, kebanyakan karyawan dan pekerja swasta, sebanyak 8.201 orang, mahasiswa atau pelajar 1.912 orang, pengemudi 761, PNS 647 orang, ” ujar Kabidhumas Polda Banten AKBP Whisnu Caraka.
Data kecelakaan Lalu Lintas selama Operasi Zebra Kalimaya 2018 sampai hari ke sebelas telah terjadi kecelakaan Lalu Lintas sebanyak 20 kejadian, korban meninggal dunia sebanyak 8 orang, luka berat 7 orang dan luka ringan 12 orang.
Jenis kendaraan yang terlibat kecelakaan selama Operasi Zebra Kalimaya 2018 sampai hari ke sebelas didominasi oleh pengendara sepeda motor sebanyak 20 kendaraan, mobil penumpang 7 kendaraan, mobil barang 3 dan mobil khusus 1 kendaraan
Direktorat Lalu Lintas Polda Banten akan terus menggencarkan operasi terhadap pengendara dibawah umur, terutama pelajar. Sebab, dikhawatirkan dengan usia dibawah 18 tahun, saat mengendarai kendaraan hanya nekat dan terjadi kecelakaan. Pihaknya meminta peran aktif orang tua untuk meluangkan waktu mengantar dan menjemput sekolah.
(Ags/ Humas Polda Banten)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media