Kadispar Malut: Aset Pariwisata Pemprov Diserahkan Apabila ada Permintaan

Spread the love

Jurnalline.com, Malut, Sofifi – Pemerintah provinsi Maluku Utara memiliki sejumlah destinasi wisata yang bisa dimiliki oleh Kabupaten/kota untuk dikelolah. Untuk memiliki itu, Pemda harus mengajukan permintaan.

Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Malut Samsuddin A Kadir kepada reporter jurnalline.com mengatakan, penyerahan aset kepada Pemkab dan Pemkot diwilayah Maluku Utara apabila ada permintaan. Seperti yang dilakukan oleh Pemkab Morotai.

“Kami melepas karena memang ada pemintaan dari Pemda Morotai,” kata Samsuddin saat ditemui di Kantor DPRD Malut, Sofifif, Senin (5/10/2018).

Menurutnya, aset pariwisata yang berada di kabupaten/kota lebih dimanfaatkan. Kemudian, apabila ada kerusakan bisa langsung diperbaiki tanpa berhatap kepada Pemprov.

“itu sebaiknya kita lepaskan, karena disana kan dimanfaatkan. Kalau masih aset Pemprov tentu mereka tidak bisa perbaiki. Karena, asetnya orang (Pemprov). Jadi, diserahkan biar mereka melakukan perbaikan-perbaikan,” ujarnya

Ia mengakui, Dinas Pariwisata memiliki anggaran yang terbatas, untuk merawat serta memperbaiki aset yang begitu banyak. Sehingga, dengan penyerahan tersebut, aset yang telah dibangun lebih bermanfaat untuk masyarakat.

“Kami juga keterbatasan anggaran untuk memperbaiki. Kita juga melihat ada banyak aset di Maluku Utara, seperti di Lelei dan Morotai,” pungkas mantan Plt Bupati Morotai ini.

(YUDI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.