Kajati Sulut M.Roskanedi,SH, Pantau Seleksi Tes SKD CPNS 2018

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut M. Roskanedi, SH., selaku Ketua Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan R.I Tahun Anggaran 2018 Tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (6/11/2018), memantau langsung pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI Tahun 2018 Tingkat Kejati Sulut bertempat di Aula SMK Negeri 2 Manado Provinsi Sulawesi Utara pukul 09.00 Wita pagi tadi.

Pemantauan Kajati Sulut M.Roskanedi, SH, ini adalah guna memastikan bahwa proses Pengadaan CPNS Kejaksaan RI Tahun 2018 Tingkat Kejati Sulut tersebut berjalan dengan tertib, aman, lancar, transparan dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Kajati Sulut M.Roskanedi, SH di dampingi oleh Kepala Kantor Regional XI (BKN) Manado, Wakiran memantau kegiatan pelaksaanaan tes melalui LCD Proyektor yang berada di halaman SMK Negeri 2 Manado.

“Sebelum mengikuti tes, para peserta melakukan registrasi terlebih dahulu yang dimulai pada pukul 06.30 Wita. Setelah itu dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas dari TNI/Polri, bagi setiap peserta guna menghindari hal-hal yang melanggar ketentuan selama pelaksanaan tes.” Ujar Kajati Roskanedi
didampingi oleh Asisten Pembinaan Mahmudi, SH, MH, selaku Sekretaris Panitia Seleksi CPNS Kejaksaan R.I Tahun Anggaran 2018 Tingkat Kejati Sulut, Asisten Intelijen J. Devy Sudarso, SH.CN, Koordinator Ardian, SH serta Kepala Seksi Penkum Yoni E. Mallaka, SH serta Para Kepala Seksi pada Bidang Intelijen Kejati Sulut.

Peserta tes SKD ini adalah peserta yang telah terverifikasi sebanyak 139 orang, terdiri dari : 49 orang S1 Hukum/Calon Jaksa, 1 orang S1 Ekonomi /Auditor, 1 orang D3 Perawat /tenaga kesehatan dan 88 orang SLTA / pengawal tahanan, ditambah dengan peserta tes CPNS dari Instansi BKKBN dengan jumlah 51 orang.

Diketahui Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini adalah dengan menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi :

Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan passing grade 143,

Tes Intelegensi Umum (TIU) dengan passing grade 70, dan

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan passing grade 75.

“Hasil Tes SKD CPNS 2018, akan dikirimkan Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Tingkat Kejati Sulut ke Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Tingkat Kejaksaan Agung RI untuk proses selanjutnya.” tukas kajati menambahkan bagi yang dinyatakan lulus seleksi dapat mengikuti tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

(EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.