Koramil Atinggola Wilayah Hukum Korem 133/NW Sita Ribuan Liter Miras Captikus

Spread the love

Jurnalline.com, Korem 133/NW – Penyelundupan minuman keras (Miras) ke bumi Serambih Madinah makin menjadi-jadi terbukti dengan diamankannya 1.500 liter miras jenis captikus pada Rabu (28/11/2018) di Dusun Logpon, Desa Oluhuta Kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).

Kepada wartawan jurnalline.com Kepala Penerangan Korem 133Nani Wartabone Fathan Ali menuturkan kronologis penyitaan Miras hasil penyulingan air pohon nira yang diangkut menggunakan plastik besar sebanyak 45 plastik besar yang digunakan untuk menampung ribuan liter barang haram tersebut, informasi yang diperoleh bahwa penemuan miras captikus ribuan liter tersebut berawal dari warga Desa Oluhuta Kecamatan Atinggola melihat sebuah mobil minibus Mitsubishi Kuda berwarna biru dengan plat Nopol DN 1136 GA sedang terparkir di semak-semak sekitar pukul 17.00 wita.

Mencurigai posisi kendaraan roda empat terparkir di semak-semak, menghubungi Koramil Atinggola untuk melaporkan akan keberadaan mobil tersebut, diterima oleh anggota Koramil Atinggola Kopda Akmal dimana kemudian laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Danramil Atinggola Lettu Inf Yusup Gani dan Serka Arsyad Gobel untuk ditindaklanjuti.

“Danramil Atinggola Lettu Inf Yusup Gani memerintahkan Serka Arsyad Gobel dan tiga anggota Koramil menuju ke lokasi sebagaimana yang dilaporkan oleh warga dan setibanya dilokasi Serka Arsyad Gobel menemukan dan melihat dari luar mobil yang dicurigai selanjutnya memerintahkan Kopda Akmal mencari keberadaan pemilik mobil dan sekitar pukul 17.10 wita atas nama BL di depan SPBU kemudian meminta kunci mobil yang masing dipegang oleh Boby lantas menuju ke lokasi dan mengeledah mobil dan menemukan isi berupa Captikus ribuan liter miras selanjutnya dibawah ke Koramil Atinggola untuk diamankan.” Ujar Kapenrem Fathan Ali

Sementara dari pengakuan BL, alias bobi bahwa captikus tersebut berasal dari Motoling Minahasa yang rencananya miras tersebut akan dibawah ke Pagunyaman Boalemo sehingga atas perintah Danramil Atinggola mobil dan barang haram tersebut untuk sementara diamankan di Koramil untuk diproses lebih lanjut.

(EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.