Ny. Iir Wuryanto : Persit Kartika Chandra Kirana PD IV/Diponegoro Harus Tetap Kedepankan Netralitas TNI

Spread the love

Jurnalline.com, Batang (Jateng) – Ny. Iir Wuryanto Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah IV/Diponegoro dalam lawatan kunjungan kerjanya di Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIV Dim 0736/Batang, menyampaikan Persit Kartika Chandra Kirana khususnta Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIV Dim 0736/Batang Koorcab Rem 071 PD IV/Diponegoro, harus tetap menjaga dan memegang teguh Netralitas, Selasa (30/10/2018) di Makodim 0736/Batang.

Dikatakan, dalam menghadapi tahun politik 2018-2019, kepada segenap anggota Persit diharapkan dapat menggunakan hak politiknya secara cerdas dan bijaksana.

“Memasuki tahun politik pada 2019 mendatang, setiap anggota Persit diminta lebih cerdas dan bijaksana dalam mengambil sikap dan diminta tetap mengedepankan sikap netralitas”, tegasnya.

“Hal ini sesuai aturan dalam Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu. Bahwa istri prajurit TNI AD yang tergabung dalam Persit dibolehkan terjun dalam politik termasuk menjadi pengurus parpol, caleg maupun calon Kades. Namun, tetap wajib mengedepankan Netralitas TNI, dengan tidak menyalahgunakan atribut Persit pada masa kampanye terutama yang berhubungan dengan media sosial”, jelasnya.

Saya menghimbau, lanjutnya. Apabila ibu diminta menjadi tim sukses suatu partai, kalau bisa tidak usah. Karena beda kalau kita Nyaleg, karena nanti pasti akan melibatkan bapaknya. Kemudian, kalau ada saudara ibu-ibu yang Nyaleg, pasti ibu akan dimintai bantuan untuk menjadi tim suksesnya untuk mempengaruhi massa mengikuti partainya. Dan kalau ibu diiming-imingi uang seberapapun, jangan.

“Kita keluarga TNI, jagalah Netralitas TNI. Kita memang bebas berpolitik sesuai Undang-undang tadi, tapi semua itu ada aturannnya”, tegasnya.

“Bila ibu ditunjuk menjadi tim sukses, ibu tidak boleh mempengaruhi anggota Persit lainnya. Dan kalau ibu menjadi tim sukses untuk mempengaruhi massa, jangan ajak suami. Bila ingin merangkul massa, keluar dan jangan di dalam asrama, karena asrama tidak boleh untuk berkampanye”, terangnya.

Disamping itu, sambungnya. Tidak boleh menggunakan seragam Persit apapun bentuknya. “Pengaruhilah massa yang bukan anggota Persit. Dalam menghadapi Pilpres dan Pileg mendatang, janganlah menjadi ajang gontok-gontokan dan berantem, hanya karena beda partai. Memilih bebas dan rahasia, memilih itu hak setiap warga negara yang sudah berumur. Selain itu, tidak boleh menggunakan fasilitas dinas, dan dilingkungan asrama tidak boleh ditempeli/dipasang spanduk/striker kampanye”, ujarnya.

Meskipun demikian katanya, sebagai istri prajurit TNI, seluruh anggota Persit dijamin dan memiliki hak untuk memilih dan dipilih pada Pilkada.

“Ikut memilih dan dipilih itu boleh saja, namun tidak dibenarkan berkampanye menggunakan atribut yang berbau TNI,” ujarnya.

Tatap muka Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD IV/Diponegoro dengan anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIV Dim 0736/Batang, dihadiri Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 071 PD IV/Diponegoro Ny. Anita Dani Wardhana beserta pengurus dan para pengurus Persit Kartika Chandra Kirana PD IV/Diponegoro, Wakil Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 071 beserta pengurus, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIV Dim 0736/Batang beserta pengurus dan anggota, Pembina harian Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIV Dim 0736/Batang.

(Dp/fram)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.