Jurnalline.com, Malut, Sofifi – Usai mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPD tahun 2017 membuat Pemprov Malut terus berbenah, guna kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara untuk LKPD tahun 2018.
Langkah Pemprov untuk meningkatkan predikat WDP ke WTP tidak main-main. Hal itu dilihat dari upaya mendatangkan Kemendagri dan BPK untuk pendampingan penyuluhan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 menuju WTP, yang berlangsung di Grand Dafam Internasional Hotel, Ternate, Senin (5/11/2018), pagi tadi.
“Pelatihan dari Kemendagri dan BPK dalam rangka menuju WTP,” kata Sekprov Malut H. Muabdin H. Radjab kepada awak media di Ruang Paripurna DPRD Malut, Sofifi, Senin (5/11/2018).
Ia mengakui adanya catatan-catan yang membuat BPK memberikan opini WDP terhadap LKPD tahun 2017. Meski demikian, Muabdin tetap optimis bahwa LKPD tahun 2018 mendapatkan opini WTP.
“Kemarin (2016) kan kita sudah mendapatkan WTP, cuman karena ada beberapa catatan makanya opini tersebut dia (BPK) cabut kembali, sehingga ditahun 2017 kemarin kita dapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” terangnya
Orang nomor tiga di Pemprov Malut itu berharap, dengan adanya pendampingan yang dilakukan oleh Kemendagri dan BPK terhadap pimpinan OPD akan berdampak pada LKPD 2018, yakni kembali mendapat opini WTP.
“Harapan kita, dengan adanya pelatihan tadi, penyegaran tadi, maka LKPD 2018 kita mendapat Opini Tanpa Pengecualian,” ungkapnya berharap
(YUDI)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media