Jurnalline.com, Sulawesi Utara (Minahasa) – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Jefry Sajow,SH, kepada redaksi jurnalline.com Rabu, (28/11/2018) mengharapkan para hukum tua yang ada agar melaksanakan sesuai prosedur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBDes) trasparan dan sesuai rup.
Saya menghimbau kepada para hukum tua untuk melaksanakan APDDes yang sesuai dengan harapan dan peruntukan masyarakat.
“Melalui Rapat Musyawarah Desa tersebut, masukan prioritas dari masyarakat ditampung sehingga menjadi kesepakatan sehingga apa yang akan dikerjakan harus sesuai yang diharapkan.” Tutur Sajow yang akrab dengan wartawan ini
Diketahui ada beberapa desa yang didapati terjadinya proses pembangunan yang tersendat, diakibatkan tidak terbukanya program yang dilaksanakan dan disampaikan kepada masyarakat yang berakibat pada kerugian keuangan.
Oleh karenanya, untuk menjaga nama baik keluarga dan desa tersebut, Sajow berpesan agar bijak dalam melaksanakan program desa sehingga apa yang diharapkan masyarakat terwujud yang membawa kepada kesejahteraan masyarakat.
“Peran dari Pengawas DD, agar betul betul maksimal dalam melaksanakan tugasnya guna menghindari terjadinya penyelewengan dilapangan.” Pungkas Sajow
Terkait akan hal ini sejumlah LSM menyoroti tugas dan kinerja dari Instansi terkait dalam hal ini tugas dan kualitasnya dilapangan masyarakat berharap penuh untuk semakin transparan pada publik dalam menjalankan program pemerintahan masyarakat desa.
(EffendyIskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media