Jurnalline.com, Penkostrad – Sinergitas antara Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad bersama masyarakat perbatasan kembali membuahkan hasil. Berkat laporan dari masyarakat, Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad berhasil mengamankan 1 Kg ganja di dekat pantai Lokpon, Kampung Skouw Sae, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Senin (5/11/2018).
Berawal dari laporan warga sekitar Pos Muara Tami yang melihat ada dua orang yang mencurigakan di dekat pantai Lokpon saat sedang perjalanan pulang seusai memancing. Laporan tersebut langsung dianalisa oleh pihak Pos Muara Tami dan langsung membentuk tim patroli untuk mengecek kebenaran dari laporan masyarakat tersebut.
Sebelum tim patroli memasuki pantai Lokpon, tim patroli mendengar seperti suara speedboat yang baru saja dihidupkan. Segera tim patroli melakukan pengejaran kearah sumber suara. Mengetahui ada tim patroli Satgas yang mendekat, speedboat tersebut langsung melarikan diri ke tengah laut dan terlihat ada dua orang berada diatas speedboat.
Tim patroli Satgas memutuskan untuk kembali dan melakukan penyisiran di sekitar pantai Lokpon. Dengan mempelajari setiap modus kasus penyelundupan ganja yang berhasil dibongkar, tim patroli Satgas tak butuh waktu lama untuk membongkar apa yang sedang dilakukan kedua orang tersebut. Tim patroli Satgas menemukan sebuah tas yang berisikan 52 paket ganja kering siap edar seberat 1 Kg yang disembunyikan diantara bebatuan karang di pinggir pantai.
Selanjutnya 52 paket ganja kering tersebut segera dibawa dan diamankan ke Pos Kotis Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad. Dugaan sementara kedua orang tersebut telah melakukan transaksi jual beli Narkoba. Mereka tidak melakukan transaksi secara langsung, tetapi si pengedar meletakan ganja tersebut di suatu tempat yang telah disepakati sebelumnya yang kemudian ganja tersebut akan diambil oleh si pembeli. Hal ini dilakukan untuk menghindari pantauan petugas.
Dansatgas Yonif Para Raider 501 Kostrad mengucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat perbatasan di Skouw yang telah tanggap dan waspada terhadap oknum yang berusaha mengedarkan Narkoba di kampung mereka. Hal tersebut menandakan bahwa masyarakat perbatasan sangat menolak beredarnya Narkoba jenis apapun di kampung mereka.
Lebih lanjut Dansatgas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat perbatasan apabila melihat oknum yang mencurigakan, agar tidak segan segan untuk melaporkan kepada Pos Satgas terdekat. Pihak Satgas juga akan selalu siap menerima dan menindak lanjuti setiap laporan dari masyarakat, kususnya tentang masalah Narkoba.
“Ganja yang telah diamankan oleh Satgas telah menyelamatkan kampung mereka dari keganasan Narkoba, serta menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya Narkoba”, tutur Dansatgas.
(Fram/Dre)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media