Jurnalline.com, Depok(Kodam Jaya) – Di Waktu dekat, Kodim 0508/Depok bakal membina Organisasi Masyarakat (Ormas) di Depok, guna menjalin komunikasi dan meminimalisir adanya oknum anggota Ormas yang berbuat onar.
Hal ini disampaikan Dandim/0508 Depok Letkol Inf Eko Syah Putra Siregar saat dimintai tanggapannya atas pengeroyokan anggota Brimob Ipda Ishak yang dilakukan lima oknum anggota BPPKB Banten. “Akan ada pembinaan yang positif ke Ormas. Kita kedepankan langkah preventif, saling mengenal, saling menghargai. Kalau ada friksi-friksi (perpecahan) ya dikomunikasikan saja,” kata Dandim di Kantor DPRD Kota Depok, Jumat (28/12/18).
Dandim menilai Ormas dibentuk sebagai wadah masyarakat untuk membantu sesama, sehingga kerap bertemu dengan polisi dan TNI yang juga mengabdi untuk masyarakat. Keterkaitan peran itu, diharapkan antara Polri, TNI, dan Ormas dapat bersama menjaga situasi di masyarakat agar tak timbul konflik yang merugikan.
Terlebih bila konflik melibatkan aparat seperti insiden pengeroyokan yang terjadi di putaran arah Jalan Ir. H. Juanda Depok Kelurahan Baktijaya, Sukmajaya pada Selasa (25/12/2018) sekira pukul 17.00 WIB lalu. “Tidak perlu dengan otot. Apalagi kalau sampai benturan dengan rekan-rekan TNI-Polri di lapangan. Saya tidak menginginkan itu. Kita di lapangan sebaiknya saling mendukung,” ujar Dandim.
Perihal bagaimana pembinaan, Dandim menyebut langkah yang digunakan tak dilakukan dengan cara menekan atau memaksa Ormas, melainkan mengedepankan komunikasi seperti dengan cara ngopi bareng bersama Ormas agar saling mengenal. “Kita juga akan ada beberapa program pertemuan seperti ngopi bareng dan lainnya. Untuk memperkenalkan diri, berkomunikasi, dan harus menyampaikan bahwa intinya kita yang berada di Depok ini sama-sama menjaga kondusifitas,” tutur Dandim.
Menanggapi proses hukum yang membuat lima oknum anggota BPPKB Banten ditetapkan jadi tersangka pengeroyok Ishak oleh penyidik Satreskrim Polresta Depok. Dandim menegaskan mendukung lima tersangka dihukum sesuai hukum yang berlaku, menurutnya tindakan lima oknum anggota BPPKB itu telah mencoreng citra Ormas. “Kita mendukung proses hukum sesuai dengan kesalahan yang dia lakukan. Tapi itu kesalahan personal ya, bukan Ormasnya, oknum anggota. Kita mendukung langkah-langkah yang dilakukan kepolisian,” lanjut Dandim.
Sebagai informasi, di hari yang sama saat Ishak dikeroyok terjadi konflik antara warga dengan oknum anggota FBR dan PP yang menutup akses pengguna sepeda motor melintas di Jembatan Pitara, Pancoran Mas. Blokade itu diprotes warga karena Wali Kota Depok M. Idris Abdul Shomad menyatakan Jembatan Pitara sudah dapat dilintasi pengguna sepeda motor pada Senin (24/12/2018).
(Fram/ST-P)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media