Masyarakat Kembali Meminta Pemprov Malut Naikan Harga Kopra

Spread the love

Jurnalline.com, Sofifi (Maluku Utara) – Masyarakat Maluku Utara yang tergabung dalam Central Komando Rakyat kembali menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Gubernur Maluku Utara, Rabu (19/12/2018). Masa menuntut pemerintah hadirkan solusi atasi anjloknya harga kopra.

Akibat dari anjloknya harga kopra, masyarakat semakin sulit memenuhi kebutuhan rumah tangga, baik kebutuhan primer, sekunder, apalagi biaya pendidikan yang kian mahal.

“Petani kopra makin susah, susah untuk makan, susah untuk beli sabun, susah bernapas dikala meminjam uang pada pembeli kelapa. Sebab, harga kopra turun tidak memungkinkan petani kopra kerja untuk menutupi hutan. Akhirnya, anak-anak yang bersekolah harus diberhentikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Kordinator Lapangan Abdul, dalam orasinya.

Disampaikan, menurut undang-undang nomor 19 tahun 2003, tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, pasal 1 poin 2 menerangkan pemberdayaan petani adalah segalah upaya untuk meningkatkan kemampuan petani untuk melaksanakan usaha tani yang lebih baik melalui pendidikan, pelatihan, penyuluhan, pendampingan, pengembangan sistem, dam sarana prasarana.

“Mestinya pemerintah tidaklah menambah jumlah pengangguran dari anak putus sekolah, ijazah tanpa pekerjaan, dan anak-anak yang tak pernah sekolah,” pintanya

Ratusan massa yang terdiri dari elemen mahasiswa, pemuda, dan masyarakat itu ingin bertemu langsung dengan Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba, guna menyampaikan aspirasi dihadapan orang nomor satu di Malut tersebut.

Namun, keinginan tersebut tidak dapat terealisasi karena terjadi gesekan antar massa aksi dan pihak keamanan sehingga dibubarkan.

Data yang dihimpun media ini, terdapat 6 tuntutan yang menjadi konsen Central Komando Rakyat untuk segera disikapi oleh Gubernur dan jajarannya.

Tuntutan Central Komando Rakyat
1. Pemprov secepatnya naikan hara kopra melalui koordinasi Perusda kabupaten/kota di Maluku Utara.
2. Pemprov hadirkan Perusda berskala industri.
3. Pemprov segera evaluasi kerja Disperindag.
4. DPRD Provinsi secepatnya merencanakan pembentukan peraturan Perusda tentang komoditas kopra.
5. Tolak kelapa sawit di Maluku Utara.
6. Tolak penggusuran tanah rakyat di Maluku Utara.

Sementara, Sekertaris Daerah (Sekda) H. Muabdin H. Radjab minim irit bicara saat dimintai tanggapan Pemprov atas tuntutan masyarakat terkait harga kopra.

“Sekarang belum ya, nanti,” kata Muabdin sembari masuk ke dalam mobil.

(YUDI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.