Menyambut Tahun Baru 2019, Gubernur Imbau Masyarakat Tidak Berpesta Pora

Spread the love

Jurnalline.com, Sofifi (Maluku Utara) – Sebagaimana kita ketahui lazimnya setiap malam pergantian tahun masehi, selalu diwarnai dengan luapan kegembiraan dan euforia pesta perayaan hingga pagi.

Namun, tidak untuk tahun 2019, Gubernur Abdul Gani Kasuba telah mengeluarkan surat edaran nomor: 300/1764/G, dengan maksud agar perayaan tahun baru tidak dilakukan dengan berpesta pora. Pasalnya di beberapa wilayah Indonesia tengah mengalami musibah.

“Kepada semua eleman masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian tahun dengan pesta pora, musik yang hingar-bingar, membakar petasan/kembang api dan meniup terompet,” kata Gubernur, dikutip dari surat edaran poin pertama, yang dikeluarkan di Sofifi, Jumat 28 Desember 2018.

Gubernur juga mengingatkan para pengusaha penyedia jasa pariwisata agar membatasi kegiatan menyambut tahun baru 2018.

“Kepada seluruh pemilik hotel dan tempat hiburan, agar membatasi diri untuk tidak melakukan acara pesta malam pergantian tahun,” tambahnya pada poin kedua

“Agar seluruh elemen masyarakat hendaknya merayakan malam pergantian tahun dengan lebih mendekatkan diri kepada Allah, SWT, Tuhan Yang Maha Esa, melalui pelaksanaan ibadah dan acara ritual keagamaan sesuai dengan agama dan keyakinannya, baik di tempat-tempat ibadah, tanah lapang maupun di rumah/kediaman masing-masing,” jelas Gubernur pada poin terakhir surat edaran yang diterima reporter Jurnalline.com, pada Sabtu (29/12/2018).

Orang nomor satu di Malut itu berharap seluruh elemen aparat pemerintah dan masyarakat dapat membantu dalam mendukung terciptanya ketentraman dan ketertiban.

(YUDI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.