Jurnalline.com, Tangerang – Unit Reskrim Polsek Neglasari kembali berhasil mengungkap kasus pencurian yang menyasar kontrakan-kontrakan yang penghuninya sedang lengah di wilayah Neglasari. Selasa (18/12/2018).
Pelaku pencurian handphone yang berhasil diamankan, yakni inisial UB yang juga buronan atas kasus pembunuhan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan melalui Kapolsek Neglasari Kompol. R Manurung membenarkan penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban Ali yang kehilangan handphone disalah satu kontrakan di Kampung Rawa Rotan, Kelurahan Selapajang Neglasari Kota Tangerang beberapa bulan yang lalu (14/10).
Dimana korban ali mengalami kerugian 2 unit Handphone, yakni HP Motorola Type motoe4 Plus warna abu abu dan 1 unit HP merk Samsung Galaxy type J7+, warna hitam dengan total kerugian sebesar Rp. 4.500.000 saat melapor di piket Reskrim Polsek Neglasari.
“Berdasarkan laporan tersebut, dilakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku yang kemudian dilakukan penangkapan pada Rabu (12/12) dengan pimpinan Kanit Reskrim Iptu Setiyo bersama anggota,” Ujar Kapolsek.
Saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa benar pada Minggu (14/10) telah mengambil 2 unit Handphone milik para korban dan mengamankan barang bukti (BB) 2 Dus Handphone yang kemudian diamankan di Mapolsek Neglasari untuk proses penyidikan.
“Tetapi karena pelaku merupakan DPO kasus perkara pembunuhan di Polres Kota Tangerang, kami (polsek neglasari.red) melipahkan proses penyidikannya ke Polres Kota Tangerang,” Pungkas Manurung.
(Iwan)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media