Tim Audit Inspektorat Diperiksa Penyidik Tipikor, Muntu : Sanksi Pemecatan Siap Menanti

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi Utara (Minahasa) – Terkait dengan peningkatan mutu profesionalisme tugas pokok kerja di lingkup Inspektorat Kabupaten Minahasa, Kepala Inspektorat Frits Muntu, kepada redaksi Jurnalline.com via what aps Kamis (20/12/2018) mengungkapkan terus membenahi kinerja Inspektorat.

Dari informasi yang didapat Redaksi Jurnalline, diruang Tim penyidik Tipikor Polres Minahasa saat ini sementara melakukan pemeriksaan saksi saksi dugaan penyelewengan proyek DD yang ada di dua kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa.

Terkait dengan pemeriksaan kepada tim inspektorat di tim penyidik Tipikor Polres Minahasa, Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Frits Muntu menuturkan tim dari Inspektorat yang diminta oleh Polres Minahasa melakukan investigasi didua desa tersebut telah memberikan keterangan kepada Tim Penyelidik/Penyidik Polres tentang apa yang ditemukan di lapangan sesuai LHP dari Inspektorat.

“Dalam hal tugas pokok, saya berulang ulang kali menyampaikan kepada staf, jangan sampai menyalahi aturan,” ujar Kepala Inspektorat Frita Muntu

Lanjutnya, Peran kepala OPD termasuk Hukumtua tanpa menyalahi aturan, jika ada staf yang “Nakal” segera dilaporkan.

“Oleh karenanya saya menghimbau staf laksanakan tugas sesuai standart dan metode dengan benar, laksanakan tugas sesuai tupoksi, laporkan kesaya atau langsung keatasan jika melanggar aturan.

Jika ditemui atau ada indikasi bermasalah, akan saya tindak, bahkan sanksi pemecatan.

Sebelumnya Kanit III Tipidkor Polres Minahasa Zulfikri Darwis ,SH, mengatakan hampir sebulan surat panggilan baru dipenuhi.

“Benar,… saat ini lagi ada pemeriksaan beberapa saksi saksi auditor Inspektorat Kabupaten Minahasa di Tipikor Polres Minahasa, hasilnya kita sampaikan jika suda selesai.” Ujar Darwis

Terpisah Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi LSM FPR-I Denny Kaligis, SH, menyampaikan mengapresiasi kinerja Kepolisian dalam hal ini Tim Penyidik Tipikor Polres Minahasa.

“Dalam hal Penegakan supremasi Hukum, Tipikor Polres Minahasa di Apresiasi masyarakat, dalam hal pelaksanaan dilapangan sejogyanya Tim lapangan Inspektorat dalam hal Audit harus Tulus, Jujur, dan Obyektif,” Ujarnya

Tim Audit Investigasi dari Inspektorat, dalam tugasnya konsiaten sesuai aturan mewawancarai pelapor, juga terlapor, bahkan jeli melihat kondisi dilapangan. Jangan sampai terjadi rekayasa data dilapangan.

“Sesuai pengamatan dilapangan, memakai sistem dan metode standart audit inveatigasi yang Tulus Jujur Obyektif tanpa diRekayasa.” Tutup Ketua DPC LSM FPR-I Kabupaten Minahasa Wemfik Robot, melalui Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Denny Kaligis, SH,

Atas nama Ketua Dewan Pembina DPP LSM Forum Perjuangan Rakyat Indonesia (FPR-I) Chandra Reflianto Takser, dan Kepala biro Investigasi Umum Investigasi, Ferly Sigar, ST, MM,M.Pd,.

Menambahkan DPP, DPC LSM FPR-I mendukung sepenuhnya tugas Kepolisian dalam hal memberantas hoax/ujaran kebencian/fitnah, Korupsi, penyalagunaan kewenangan dan kejahatan lainnya.

(EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.