Jurnalline.com, Kabupaten Serang (Banten) – Mulai Selasa (08/01/2019), Personil Kepolisian Resor (Polres) Serang melakukan pelayanan di gedung Markas Komando (Mako) baru yang berlokasi di Kampung Cisait Muncang, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Meskipun pelayanan dan kantor sudah mulai beroperasi pada hari ini, Mako milik Polres Serang tersebut, rencananya baru akan diresmikan pada Jumat (11/01/2019), oleh Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir.
“Betul, mulai Selasa (08/01/2019) kami sudah bisa melakukan pelayanan operasional di kantor yang baru. Tapi, peresmiannya baru bisa dilakukan nanti pas hari Jumat oleh Kapolda,” kata Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan, Selasa (08/01/2019).
Selain peresmian, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tetap bisa diakses oleh masyarakat di Kantor Polres Serang saat ini di Jalan Ahmad Yani Nomor 64, Cipare, Kota Serang. Sebab, pihaknya tidak ingin proses pelayanan kepada masyarakat terganggu selama tahap pemindahan Mako Polres Serang.
“Pelayanan memang sudah bisa di kantor baru, kayak pembuatan dan perpanjangan SIM itu sudah pindah ke sana sarpras (sarana dan prasarana)-nya. Tapi, karena kami sedang pindah – pindah, paling SPKT masih bisa dilayani disini. Jadi, cuma nunggu saja sampai nanti peresmian full semua layanannya di sana (Mako Polres serang yang baru),” ujar Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan.
(Ags)