Jurnalline.com, Tangerang – Sebanyak 83 pelajar diamankan Polsek Jatiuwung lantaran hendak melakukan tawuran di daerah Bitung Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.
Para pelajar yang diketahui berasan dari sepatan tersebut diamankan saat melintasi wilayah hukum Polsek Jatiuwung tepatnya
di Jalan Kiansantang, Kelurahan Sangiang Jaya, Periuk, Kota Tangerang, pada Rabu (16/1/2019) Pukul 19:00 Wib.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Jatiuwung Kompol. Eliantoro Jalmaf yang juga ikut serta dalam melakukan penangkapan terhadap para pelajar tersebut.
“Saat diamankan, mereka (pelajar.red) tengah konvonli dengan menaiki mobil jenis Fuso,” ujarnya.
Dari data yang berhasil dihimpun, para pelajar tersebut bersekolah di SMK Angkasa 1 Sepatan, SMP Al-mutazam dan SMPN 2 Sepatan dengan total 83 orang.
“Semuanya diamankan dimapolsek untuk di data dan diberikan pembinaan sebelum nantinya dipulangkan ke pihak sekolah dan orang tua masing-masing, terangnya.
Eliantoro juga menambahkan bahwa, pembinaan bukan hanya dari polsek saja, Ketua Da’i Kamtibmas Ust. Ardiansyah dan Ust. Son Haji juga memberikan tausyiah.
“Mudah-mudahan dengan siraman agama melalui tausyiah nantinya para pelajar ini tidak lagi mengulangi hal seperti ini. Karena dampaknya sangat berbahaya dan juga mengganggu keamanan, kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan,” tukasnya.
(Iwan)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media