Bawa Sajam Untuk Tawuran, Seorang Remaja di Amankan Polisi

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang selatan – Terkait adanya tawuran remaja terjadi pada tanggal 02 Januari 2019 lalu, di Jalan Aria Putra, Kedaung, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kepolisian Sektor Pamulang terus melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat untuk dapat meminimalisir terjadinya tawuran di wilayahnya.

“Iya, para remaja yang akan tawuran sudah kami gagalkan, kami melakukan penggalangan kepada tokoh agama, Ormas, tokoh pemuda yang ada di wilayah kedaung dan Kecamatan Pamulang, bahkan kami lakukan pembinaan dan merazia miras di wilayah Kedaung,” kata Kapolsek Pamulang, Kompol Endang Sukmawijaya dengan di dampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Pamulang, Iptu Rony dan Humas Polsek Pamulang, Aiptu Sucito di Halaman Mapolsek Ciputat. Jumat (04/01/2019)

Kapolsek Pamulang juga mengatakan, tawuran remaja tersebut dipicu oleh minuman keras/Alkohol.

“Kami mengamankan dua (2) orang, namun yang kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai yang akan di gunakan untuk tawuran HR (20) warga rawa kalong, dan seorang lainya kita kenakan wajib lapor, dan HR lanjut ke JPU,” terangnya

Tak hanya itu, Kapolsek Pamulang juga mengatakan, semoga dari upaya tegasnya bisa menjadi pelajaran dan efek jera untuk para pelaku tawuran di wilayah Kedaung

(Tb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.