Jurnalline.com, Jakarta – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dalam rangka Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK dan Rencana Pengadaan PPPK tahap 1 tahun 2019 bertempat di Swiss Bell Hotel Harbour Bay Batam, Rabu (23/1/2019) terkait teknis rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh kabupaten dan kota se-Indonesia mulai disosialisasikan secara terperinci oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Ada Beberapa hal yang disampaikan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Revormasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Syafruddin sekaligus membuka kegiatan terkait teknis penerapan rekrutmen PPPK di seluruh daerah di indonesia.
“Teknis rekrutmen PPPK tahun 2019 ini, untuk pendaftaran akan menggunakan portal pendaftaran sebagaimana halnya istem seleksi CPNS juga seleksi penerapkan sistem CAT (Computer Asisted Test).” Kata Menteri
Diketahui mereka yang akan diprioritaskan yakni mereka yang tidak lulus seleksi tahun 2013, berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara BKN RI terlebih khusus yang punya pengalaman keahlian bidang profesional, dimana disesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan ANJAB ANPBK di t
Setiap SKPD.
Lanjut Menpan RB, untuk klasifikasi yang diprioritaskan diantaranya bagi S1 NUPTK/NPK yang masih aktif di sekolah negeri, kesehatan juga tenaga penyuluh pertanian.
“Prinsipnya untuk PPPK statusnya disamakan dengan ASN, ada penilaian kinerja, cuti, dan penegakan disiplin,” imbuhnya
Sementara itu Ketua Panitia Rakornas Sosialisasi PP Nomor 49 tahun 2018 Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diharapkan bisa mendinamisasikan penyelenggaraan pemerintah untuk sosialisasi aturan baru perihal teknis penerapan rekrutmen PPPK.
“Materinya nanti akan diberikan oleh Kemendikbud yang memang sudah memahami teknis sistem CAT pada UNBK,” jelas Wahyu.
Diketahui adapun beberapa materi yang diterima antara lain yaitu manajemen PPPK, rencana rekrutmen PPPK, kebijakan sistem seleksi PPPK serta penggunaan sistem CAT UNBK Kemendikbud dalam proses penerimaan PPPK menurut Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring, M.Si yang turut hadir pada Rakor ini menyampaikan Terkait proses rekrutmen PPPK di Kabupaten Minahasa, menurut Bupati Royke Roring, hal itu nantinya akan menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah.
“Yang pasti teknis perekrutannya harus mengikuti semua aturan yang disyaratkan kementerian pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi,” Ucap Bupati Roy Roring didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Drs Melky Rumate, M.Si.
(Tim/EffendyIskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media