Jurnalline.com, Jakarta – Dalam upaya menciptakan kerukunan umat beragama menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Presiden serta Wakil Presiden RI 2019 yang dalam hitungan beberapa bulan lagi, dan menindaklanjuti Deklarasi Menolak Rumah Ibadah Dijadikan Lokasi Kampanye Dan Penyebaran Hoax, Ujaran Kebencian, Dan Radikalisme yang dilakukan pada Jumat kemarin oleh Forum Komunikasi Umat Beragama Kota Jakarta Barat, hari ini, Sabtu (12-01-2019), Tokoh Lintas Agama Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, juga mendeklarasikan hal yang sama dibeberapa rumah ibadah yang ara dikawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Turut serta dalam deklarasi tersebut diantaranya Ketua MUI Tamansari, Ketua Dewan Masjid Indonesia Tamansari, Perwakilan Pengurus Masjid, Pengurus Gereja, Pengurus Vihara, Tokoh – tokoh agama dan masyarakat, KPUD Tamansari, Bawaslu, Sekcam Tamansari, Kapolsek Metro Tamansari, serta Danramil Tamansari.
Deklarasi Menolak Rumah Ibadah Dijadikan Lokasi Kampanye, Penyebaran Hoax, Ujaran Kebencian, dan Radikalisme dibacakan bersama sama oleh semua tokoh lintas agama yang hadir. Usai pembacaan deklarasi, spanduk pun langsung dipasang dilokasi yang mudah terlihat di rumah ibadah tersebut.
Pembacaan deklarasi dan pemasangan spanduk dilakukan di beberapa rumah ibadah, diantaranya di Masjid Assalam Jl Tamansari Raya No.56 Kel Tamansari Jak Bar, Gereja Petrus Paulus Jl Mangga Besar raya No.55 Kel Tangki Tamansari Jak Bar, serta Vihara Avalokitesvara Jl Mangga Besar raya No. 58 Kel Tamansari Jak Bar.
Ketua MUI Tamansari Jakarta Barat, Badri Usman S.ag mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung deklarasi yang dilakukan hari ini. Dirinya juga menolak jika tempat ibadah di jadikan tempat kampanye, penyebaran hoax, ujaran kebencian dan radikalisme. Dirinya juga mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bukti, jika wilayah Tamansari, Jakarta Barat siap untuk melaksanakan Pemilu 2019 dengan aman, damai, dan sejuk.
“Jadi saya sangat mendukung kegiatan ini, dan ini merupakan bukti kecintaan kami khususnya Tamansari Jakarta Barat agar pemilu yang akan datang berjalan lancar, tertib tanpa merusak persaudaraan dan kekeluargaan warga Tamansari Jakarta Barat, salah satunya dengan sama – sama mendukung dengan bersepakat tempat ibadah tidak di jadikan sebagai tempat kampanye,” ujar Badri.
Selanjutnya, Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Akbp Ruly Indra Wijyanto Sik, Msi mengatakan sebagai aparat keamanan, sangat meendukung dan menyambut baik apa yang dilakukan oleh tokoh lintas agama yang berada di wilayah Tamansari, Jakarta Barat ini. Ruly menilai kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kerukunan umat beragama menjelang pemilu 2019.
“Kami tentu sangat mendukung dan menyambut baik keinginan para tokoh lintas agama untuk mewujudkan Pemilu tahun 2019 yg aman dan damai melalui kegiatan deklarasi dan pemasangan spanduk menolak rumah ibadah dijadikan lokasi kampanye, penyebaran hoax, ujaran kebencian dan radikalisme. Hal tsb sejalan dengan aturan dlm UU Pemilu yg melarang rumah ibadah, kantor instansi pemerintah dan sekolah untuk kegiatan kampanye. ” Ujar Kapolsek.
Sementara itu perwakilan Pendeta Gereja Petrus Paulus Tamansari Jak Bar mengatakan pihaknya menyambut baik kegiatan deklarasi ini.
“Kami bagian dari Gereja Petrus Paulus dan segenap pengurus gereja yang hadir berharap Pilpres ini dapat berjalan dengan baik, indah, damai, dan semoga tuhan yang maha kuasa memberkahi pesta demokrasi ini,” tutupnya.
(Yati)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media