Dinkes OKI Belum Tetapkan Kejadian Luar Biasa Deman Berdarah

Spread the love

Jurnalline.com, KAYUAGUNG (Sumatera selatan) – Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) asal Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir dinyatakan meninggal setelah sebelumnya sempat mendapat layanan medis rawat inap di Puskesmas setempat serta RSUD Kayuagung.

Berdasarkan data dari RSUD Kayuagung, pada Desember 2018 pasien DBD yang dirawat sebanyak 19 orang, terdiri dari 12 pasien anak-anak dan 7 pasien dewasa. Sedangkan per 23 Januari 2019, ada 34 pasien yang dirawat, 12 diantaranya anak-anak dan 1 orang akhirnya meninggal dunia.

Meskipun demikian, Dinas Kesehatan OKI belum menyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam kasus kematian pasien DBD ini. Menurut dinkes, penetapan status KLB dapat ditentukan bukan berdasarkan jumlah kematian namun melalui hasil PE terhadap jentik nyamuk dari rumah korban.

Dinkes justru membantah kematian pasien, dengan menunjukkan hasil Penyelidikan Epidemiologi (PE) rumah korban hingga 100 meter, tidak ditemukan jentik nyamuk penyebab penyakit DBD ini.

Sejauh ini, pihak dinkes tengah mendalami riwayat aktifitas pasien mengidap penyakit DBD yang meninggal ini, termasuk mengetahui apakah sebelumnya lebih dulu berpergian ke wilayah tertentu.

“Dari hasil penyelidikan, dari rumah korban hingga radius 100 meter pemeriksaan, jentik tidak ditemukan (negatif). Sedangkan untuk ditetapkan status KLB jika hasil PE dinyatakan positif,” jelas Kepala Dinkes OKI HM Lubis melalui Kasi Pemberantasan Penyakit Menular, Subianto Rabu (23/1/2019).

Menurut informasi, pasien DBD meninggal dunia ini, David (4) dirujuk ke rumah sakit tanggal 1 Januari dalam keadaan fase akhir kritis atau Dengue Shock Shindrome (DSS) ditangani dokter Mirda mendapat perawatan intensif kurang 48 jam akhirnya nyawanya tidak tertolong lagi.

Direktur RSUD Kayuagung dr Fikram didampingi dokter Firda mengatakan setelah dirawat insentif di rumah sakit, pasien dinyatakan meninggal dunia. Menurutnya, meski bukan penyebab utama meninggal pasien ini, secara medis pasien dapat berpeluang diselamatkan jika sedari awal mendapat penanganan medis yang cepat dan tepat.

“Pasien terlambat dibawa kesini, kondisi pasien fase akhir kritis sehingga tidak tertolong lagi,” ungkap Fikram,” ujarnya Rabu (23/1/2019).

Fikram menjelaskan, penanganan medis terhadap kasus DBD ini harus dilakukan segera mungkin. Menurutnya, keterlambatan tindakan medis bisa berakibat fatal dengan resiko kematian.

“Segera periksa kondisi kesehatan jika terdapat gejala yang mengarah pada penyakit demam berdarah ini. Untuk masyarakat tetaplah waspadai penyebabnya dengan menjaga lingkungan tetap bersih, sehingga jentik nyamuk penyebab DBD ini tidak berkembang biak,” saran dia.

Mengenai angka penderita kasus DBD sendiri, Fikram mengakui telah terjadi peningkatan yang signifikan. Menurutnya, kecenderungan meningkatnya angka penderita ini diperlukan penanganan tersendiri dengan menyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus ini.

“Terlebih akibat penyakit ini telah ada yang meninggal dunia. Dengan status KLB,  penanganan secara aktif agar tidak meyusul korban lainnya,” ujarnya

(Eka/Novi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.